Home / Batam / Berkonsep Perumahan Elit, BP Batam Gesa Pembangunan Rumah Warga Terdampak PSN

Berkonsep Perumahan Elit, BP Batam Gesa Pembangunan Rumah Warga Terdampak PSN

Suarabirokrasi.com, Batam,- Komitmen Program Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Kawasan Rempang Eco City untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat terlihat jelas di dalam segala upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam mengakomodir kebutuhan warga terdampak dari PSN tersebut.

BP Batam telah memberikan penggantian hak warga, dan memfasilitasi perpindahan warga ke hunian sementara, serta memberikan bantuan biaya tempat tinggal dan biaya hidup selama warga belum menempati rumah pengganti dari BP Batam.

Untuk rumah pengganti bagi warga. BP Batam membangun perumahan warga di Tanjung Banon, dengan konsep kawasan rumah elite tipe 45 dengan luas lahan 500 M2.

pembangunan rumah warga terdampak PSN di Tanjung Banon dengan nuansa laut dan infrastruktur jalan layaknya Kawasan Perumahan Elit

 

Saat ini, BP Batam terus menggesa pengerjaan rumah baru untuk warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.

Berdasarkan tinjauan tim di Tanjung Banon, pengerjaan bangunan yang memiliki tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi itu pun hingga saat ini masih terus berlangsung.

“Alhamdulillah, pengerjaan beberapa unit rumah sudah selesai. Sebagian lainnya ada yang masih dalam tahap penyelesaian dan proses pematangan lahan,” ujar Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani saat meninjau lokasi, Kamis (12/9/2024).

Sazani mengatakan, pihaknya pun berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan 350 unit rumah baru warga Rempang hingga akhir tahun 2024 nanti.

Hal tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab BP Batam dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

“Arahan Presiden, BP Batam memiliki tugas untuk menyediakan rumah baru bagi dan menyelesaikan hak-hak warga terdampak. Alhamdulillah, keduanya berjalan sebagaimana mestinya. Semoga tidak ada kendala berarti dalam prosesnya ke depan,” tambah Sazani.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kabar yang berhembus terkait rencana investasi di Rempang.

Di samping itu, Sazani juga mengingatkan seluruh komponen daerah untuk dapat mendukung pengembangan Rempang sebagai proyek strategis sebagaimana yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 6 Tahun 2024.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, kami juga selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan investasi ini,” pungkasnya. (*)

Sumber : Humas BP Batam

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Update PSN Rempang Eco-City: 8 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

Suarabirokrasi.com, Batam,- Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menyerahkan rumah hunian baru kepada 1 Kepala Keluarga …

Tinggalkan Balasan