Home / Batam / Jaminan BP Batam Terhadap Kehidupan Warga Terdampak Rempang Eco City

Jaminan BP Batam Terhadap Kehidupan Warga Terdampak Rempang Eco City

Suarabirokrasi.com, Batam,- Badan Pengusahaan (BP) Batam menggesa pembangunan rumah baru warga terdampak proyek investasi Rempang Eco City di Tanjung Banon, Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Ditargetkan rumah tipe 45 di atas lahan seluas 500 M2 itu pada tahap pertama akan selesai pengerjaannya pada September 2024 mendatang.

“Pengerjaan rumah ini kita gesa agar warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara dapat segera menempatinya dan memulai hidup baru lebih baik di sana,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu, (24/8/2024).

Selain bertanggungjawab terhadap rumah tinggal warga yang terdampak proyek Rempang Eco City, BP Batam juga tetap bertanggung jawab terhadap biaya hidup warga selama masa transisi di hunian sementara. Setiap jiwa di dalam keluarga mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per bulan, dan setiap keluarga mendapatkan bantuan biaya sewa rumah di hunian sementara, sebesar Rp 1,2 juta.

“Meskipun masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini tetap diberikan kepada masyarakat setiap bulannya,” ujar Tuty.

“Biaya hidup ini, kami berikan sampai rumah permanen baru masyarakat Rempang yang terdampak selesai dibangun,” ujar Tuty lagi.

Untuk hunian baru warga Rempang, terus digesa penyelesaian pembangunannya di Tanjung Banon. Lokasi hunian baru tersebut akan diberi nama “Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City”.

Senyum bahagia warga tempati hunian sementara dan menunggu berpindah ke rumah baru di Tanjung Banon

Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.

“Di Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City itu nantinya tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP hingga SMA), pusat layanan kesehatan, lapangan olahraga dan sosial.”terang Ariastuty.

Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.

 

“BP Batam bersama pemerintah kota dan provinsi komitmen dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang kita cintai,” seru Tuty.

Sumber: Humas BP Batam
Editor: Edy M

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Kini 37 KK Warga Rempang Tempati Hunian Baru

Suarabirokrasi.com, Batam,- Jumlah warga terdampak PSN Rempang Eco-City yang telah menempati hunian baru, bertambah 4 …

Tinggalkan Balasan