Home / Batam / Dukungan Warga Terhadap Rempang Eco City Bertambah, 180 KK Tempati Hunian Sementara

Dukungan Warga Terhadap Rempang Eco City Bertambah, 180 KK Tempati Hunian Sementara

Suarabirokrasi.com, Batam,- Pembangunan kawasan Rempang Eco City terus mendapat dukungan masyarakat. Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi keinginan warga untuk menempati hunian sementara.

BP Batam memfasilitasi 14 Kepala Keluarga (KK) warga Rempang yang mendukung pembangunan Rempang Eco-City, untuk pindah ke hunian sementara. Hingga Rabu (21/08/2024) Jumlah warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 180 KK.

Salah seorang warga Rempang, asal Desa Pasir Panjang, Indra Harahap mengungkapkan harapannya ke depan terhadap terealisasinya proyek Rempang Eco-City sebagai kawasan industri yang bisa memberikan manfaat ekonomi, khususnya terhadap masyarakat setempat.

“Semoga masyarakat tempatan menjadi prioritas dalam proyek di Rempang. Dengan begitu, ekonomi warga bisa lebih maju,” ungkapnya.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mendukung percepatan realisasi proyek pengembangan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.

Menurut Ariastuty, dalam proses percepatan ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi selalu menegaskan kepada tim di lapangan, agar selalu mengedepankan pendekatan persuasif terhadap warga yang terdampak pembangunan, agar bersedia untuk bergeser ke hunian sementara.

“Kami berharap, seluruh komponen daerah dapat mendukung realisasi program Rempang Eco-City sebagai proyek strategis nasional. BP Batam akan bekerja secara maksimal agar seluruh proses ini berjalan lancar,” ujar Ariastuty, Rabu (21/8/2024).

Ia menjelaskan. BP Batam juga tetap memberikan dukungan hidup kepada warga yang bergeser ke hunian sementara, berupa santunan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.

Selain santunan, lanjut Ariastuty, BP Batam juga memberikan biaya sewa rumah dengan jumlah yang sama yakni Rp 1,2 juta per bulan untuk masing-masing kepala keluarga.

“Kepada tiap warga, kami juga membebaskan mereka untuk memilih hunian sementara yang akan ditempati. Bisa pilih mandiri atau yang telah kami siapkan,” tambahnya.(*)

Sumber: Humas BP Batam

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Update PSN Rempang Eco-City: 8 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

Suarabirokrasi.com, Batam,- Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menyerahkan rumah hunian baru kepada 1 Kepala Keluarga …

Tinggalkan Balasan