Home / Anambas / Kecelakaan Kerja Saat Pembongkaran Material di Jeti Tak Berijin, Desa Impol
Oplus_0

Kecelakaan Kerja Saat Pembongkaran Material di Jeti Tak Berijin, Desa Impol

Suarabirokrasicom, Anambas,-Dermaga/ Jeti di Desa Impol meski telah disegel pihak PSDKP Anambas dikarenakan belum memiliki ijin, ternyata masih digunakan, salah satunya menjadi akses pembongkaran dari barang tongkang yang bermuatan material proyek pembangunan jalan Impol – Sunggak.

Kegiatan pembongkaran di dermaga tak berijin itu berlangsung pada hari Minggu (11/08). Saat proses untuk pembongkaran yang tidak sesuai K3 ini, Seorang pria, Budi (50) warga Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang mengalami kecelakaan kerja, sehingga mengalami cidera patah kaki dan luka di bagian kepala.

Saksi Yus Herman yang merupakan teman korban menceritakan, korban mengalami kecelakaan saat sedang membetulkan tali tongkang, namun mendadak tali tersebut menegang memukul korban hingga terpental dan  bergelimangan darah,

“Saya lagi makan dipanggil, dengan santai saya sebut, sabar, karna saya tidak terpikir kalau ada yang mengalami kecelakaan kerja, setelah saya mengetahuinya, saya berlari ke tempat kejadian dan langsung bawa yang bersangkutan menggunakan Pompong saya menuju pantai musik, setibanya kami di sana, ternyata sudah ada ambulans yang menjemput, “Jelas nya.

Keberadaan korban juga diakui oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah di Jemaja. Kasubbag Tata Usaha RSUD Jemaja Muhammad Ikbal membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja dan korban sementara ditangani oleh pihak RSUD Jemaja.

“Benar pak, ada satu pasien yang sedang kami tangani, tapi untuk keterangan lebih lanjut bapak langsung aja ketemu sama Dokter yang bertugas pagi ini,”ucap Kasubbag TU RSUD Jemaja, Muhammad Ikbal di ruang kerjanya, Senin (12/08/2024).

Korban saat itu ditangani ole dr. Khalidin selaku dokter umum yang sedang bertugas saat itu. Hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban dalam kondisi sadar, dan mengalami patah tulang kaki, serta telah dilakukan tindakan awal, termasuk tindakan beberapa jahitan di bagian kepala.

“Sore kemarin pasien di antar ke sini, kondisi pasien saat ini sadar. Tapi pasien mengalami patah tulang kaki sebelah kiri, selain itu ada juga luka di bagian kepala, dan itu harus segera ditangani dengan serius,” Tutur dr. Khalidin.

dr. Khalidin menyarankan agar pasien segera ditangani dengan serius oleh rumah sakit yang memang dianggap mumpuni dengan dokter spesialis dan alat untuk mendeteksi tindakan serius selanjutnya yang harus dilakukan terhadap pasien.

“Hasil penilaian dari dokter yang bertugas ketika itu (dr. fifi-red), Pasien mesti dirujuk, karena ada beberapa keadaan yang memang memerlukan penanganan spesialis, contoh nya seperti patah tulang, ada juga cedera kepala,”terang dr. Khalidin.

Khalidin menilai beberapa jahitan di bagian kepala korban masih tergolong cidera ringan. Namun untuk kaki yang patah, tidak bisa ditangani di RSUD Jemaja.

“Yang patah itu kaki sebelah kiri, dikonfirmasi dengan foto Rontgen. Intinya pasien ini memerlukan penanganan spesialis untuk penanganan patah tulang di bagian kaki sebelah kiri. Berhubung disini tidak ada dokter spesialisnya, jadi pasien kami rujuk ke rumah sakit di Kota Tanjung Pinang dan akan diantar menggunakan kapal Ferry ataupun Speed Board” Papar Khalidin. (Red/bg)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Lanal Tarempa Evakuasi Mayat Nelayan Desa Pian Pasir

Suarabirokrasi.com. Anambas,- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa membantu proses evakuasi salah seorang nelayan warga …

Tinggalkan Balasan