Suarabirokrasi.com, Batam,- Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran warga Rempang yang mendukung Pembangunan Rempang Eco City, untuk menempati hunian sementara.
Sebanyak tiga Kepala Keluarga (KK) pada hari Selasa (13/8/2024), pindah ke hunian sementara. Jumlah tersebut menambah total warga yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 166 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menjelaskan, keluarga yang bergeser ke hunian sementara tersebut berasal dari Sembulang dan siap mendukung penuh realisasi pengembangan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.
“BP Batam masih terus berupaya untuk menuntaskan proyek strategis nasional ini. Kami berharap, seluruh komponen daerah pun dapat mendukung percepatan investasi di Rempang,”ujar Tuty, panggilan akrabnya.
Lanjut Tuty. Pihaknya juga terus menggesa pengerjaan rumah baru untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon. Berdasarkan laporan tim di lapangan, pembangunan sebanyak 46 unit rumah masih terus berlangsung.
“Kita berharap, semua proses berjalan lancar dan sesuai target. Sehingga, tidak ada lagi keraguan bagi masyarakat untuk mendukung proyek strategis pemerintah ini,” tambah Tuty.
Sementara, warga Sembulang Bernama Salipan mengatakan bahwa keluarganya mendukung penuh proyek pengembangan Rempang sebagai kawasan ekonomi baru.
Dengan harapan, proyek ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Rempang.
“Kami siap mendukung pemerintah supaya warga bisa lebih maju dan anak cucu nantinya bisa hidup lebih baik. Namanya proyek pemerintah, tentu tujuannya baik,” tegas Salipan. (*)
Sumber : Humas BP Batam
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.