Suarabirokrasi.com, Batam,- Dukungan masyarakat terhadap rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City terus bertambah. Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan kawasan Eco-City.
Sebanyak delapan Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Senin, (22/7/2024). Jumlah tersebut menambah total warga yang Rempang yang cerdas menilai manfaat dari pengembangan kawasan ini, dan telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 146 KK
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan masyarakat terdampak perlahan mulai membuka diri terhadap pengembangan kawasan Rempang yang akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Batam khususnya Rempang ke depannya.
“Sejak awal, BP Batam selalu mengedepankan pendekatan dan komunikasi persuasif saat melaksanakan sosialisasi. Hal itu, membuat warga mulai menerima rencana investasi disana,” kata Ariastuty di Batam Centre.
Pembangunan dan pengembangan kawasan Eco City di Rempang merupakan langkah positif menuju pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, pihaknya senantiasa mengajak seluruh komponen daerah berkolaborasi mensukseskan proyek tersebut.
“Pembangunan Rempang Eco City akan memberikan banyak manfaat ekonomi, oleh karenanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” ujar Ariastuty.
Sementara, Warga Pasir Panjang, Nuryanto mengapresiasi perhatian pemerintah yang telah membantu pergeseran. Ia dan keluarga bersedia pindah tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Saya mendaftar seperti ini atas keinginan saya bukan dari keinginan orang lain. Gak ada istilahnya keinginan orang lain,” ungkapnya.
“Semoga Rempang ini semakin baik kedepannya. Saya ingin Rempang jadi bersih, indah, aman dan nyaman,” harapnya.
Sumber : Humas BPBatam
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.