Home / Tanjungpinang / Bersama Purna Adhyaksa, Kejati Kepri Laksanakan Kegiatan Anjangsana Memperingati HUT HBA ke 64 dan IAD ke XXID

Bersama Purna Adhyaksa, Kejati Kepri Laksanakan Kegiatan Anjangsana Memperingati HUT HBA ke 64 dan IAD ke XXID

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) diwakili oleh Wakajati Kepri Sufari, S.H., M.Hum., bersama para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan Kepala Seksi di lingkungan Kejati Kepri, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Anjangsana kerumah Purna Adhyaksa, Rabu (17/07/2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H. menjelaskan. Kunjungan ke rumah Purna Adhyaksa atau disebut Anjangsana, dilaksanakan ke 2 (dua) rumah Purna Adhyaksa yaitu Bapak Saiful Anwar Nasution dan Ibu Eny Zuhairah.

Anjangsana ini untuk mempererat  silaturahmi dengan pegawai yang purna tugas atau pensiun, sehingga dengan demikian diharapkan dengan kunjungan ini dapat mewujudkan kepedulian terhadap sesama rekan kerja yang pernah mengabdi di Kejaksaan/sudah pensiun.

Wakajati Kepri Riau Sufari, S.H., M.Hum. berharap, kunjungan ini terus dapat diselenggarakan bukan hanya pada momen HBA dan HUT IAD saja, melainkan dapat terus dijalin hubungan silaturahmi sehari hari agar tetap harmonis. Sehingga antara pegawai  Kejaksaan yang masih aktif  maupun yang sudah pensiun hubungan silaturahminya tidak putus dan tetap terjalin.

Kunjungan Anjangsana ini tidak hanya sebagai acara seremonial semata melainkan sebagai bentuk wujud nyata penghormatan terhadap sejarah dan warisan yang  telah dibangun oleh Founding Father Kejaksaan dalam menumbuh kembangkan semangat kebersamaan antara Pegawai yang masih aktif dan Purna Adhyaksa.

Di akhir kunjungan Wakajati Kepri dan Ibu-ibu IAD Wilayah Kepri beserta rombongan memberikan tali kasih berupa bingkisan kepada Purna Adhyaksa sebagai bentuk kepedulian kepada para pensiunan Kejaksaan yang bertempat tinggal di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Sumber : Kejati Kepri

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp.3,918 Triliun

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepri secara resmi …

Tinggalkan Balasan