Home / Tanjungpinang / Memperingati HBA ke 64 Tahun 2024, Kejati Kepri Menuju Penegakan Hukum Modern

Memperingati HBA ke 64 Tahun 2024, Kejati Kepri Menuju Penegakan Hukum Modern

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) di Kepulauan Riau. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H., di dampingi para Asisten, Kabag TU, Koordinator Kejati Kepri, Kajari Tanjungpinang, Kajari Batam, Kajari Bintan, Kajari Karimun, Kajari Lingga, dan para Kasi serta, Ketua IAD wilayah Kepri Ny. Ariastuti Teguh, ibu-ibu IAD wilayah Kepri, Ketua IAD Tanjungpinang, Ketua IAD Batam, Ketua IAD Bintan, Ketua IAD Karimun dan Ketua IAD Lingga, melakukan serangkaian kegiatan.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH. menjelaskan. Rangkaian kegiatan memperingati HUT HBA ke 64 dan HUT IAD ke XXIV, bertema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” berlangsung di Balai Adat Pulau Penyengat (Sabtu 13/07/2024).

Kajati Kepri Teguh Subroto S.H., M.H. menyerahkan secara simbolis Kartu Indentitas Anak (KIA) untuk 16 orang anak, selanjutnya dilaksanakan Bhakti Sosial pemberian sembako secara simbolis sebanyak 16 orang kepada warga masyarakat Pulau Penyengat.

Kemudian rombongan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengunjungi rumah Restorative Justice, untuk mengetahui sejauh mana peran serta hadirnya rumah Restorative Justice dapat dimanfaatkan untuk wadah berjalannya kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban dalam penanganan perkara pidana di Pulau Penyengat ini.

Teguh Subroto, SH., MH, dalam sambutannya, menyampaikan. Kejati Kepri berupaya mewujudkan penegakan hukum berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, melalui pendekatan secara humanis dan partisipatif sebagai prioritas utama, salah satunya menciptakan program penyuluhan hukum dari pintu ke pintu (door to door) bagi masyarakat miskin dan rentan.

Masyarakat adat di Pulau Penyengat merupakan bagian integral dari komunitas di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki nilai-nilai budaya dan tradisi yang kaya. Oleh karena itu, Kejati Kepri tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga penguatan hubungan sosial dan budaya.

Kejati Kepri memahami bahwa penegakan hukum efektifnya memerlukan partisipasi aktif masyarakat melalui sosialisasi hukum, penyuluhan hukum, dan dialog terbuka. Hal ini tidak hanya membantu menciptakan kesadaran hukum tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum untuk mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.

Semua rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk dari agenda dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini ke XXIV Tahun 2024, yang mana wujud dari upaya Kejati Kepri hadir di tengah-tengah masyarakat, mendengar serta merespon kebutuhan masyarakat.

“Penegakan hukum yang efektif berlandaskan keadilan harus dimulai dengan membangun public trust dan hubungan yang baik dengan masyarakat dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Humanis “Tajam Ke Atas Humanis Ke Bawah”.”kata Teguh Subroto S.H., M.H.

Di akhir sambutan, Kajati Kepri Teguh Subroto, SH., MH, bahwa Presiden Joko Widodo telah secara tegas menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak negatif judi online yang telah memakan korban jiwa. Beliau meminta masyarakat untuk tidak lagi mengakses judi online dan menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak.

Turut hadir tamu undangan dari, Kadisdukcapil Kota Tanjungpinang Wan Samsi, Kadis kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, Kadis PUPR Kota Tanjungpinang Rusli, Kadis Pendidikan Kota Tanjungpinang Drs. Teguh Ahmad Syafari.

Sumber: Penkum Kejati Kepri
Editor: Edy Manto

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp.3,918 Triliun

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepri secara resmi …

Tinggalkan Balasan