Tanjungpinang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, memberikan apresiasi kepada Kantor Bahasa Kepulauan Riau (Kepri) atas program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Resmi Lembaga.
Menurutnya, program tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa.
“Kemarin, kami sudah melakukan audiensi bersama kantor bahasa. Kami sangat mengapresiasi pembinaan yang telah dilakukan untuk mengutamakan pemakaian bahasa yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga,” ujarnya, pada Senin, 8 Juli 2024.
Teguh menambahkan bahwa pengutamaan bahasa negara ini adalah tugas bersama. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen semua pihak agar bahasa Indonesia dapat digunakan dengan tepat oleh sektor publik, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Kantor Bahasa Kepri sendiri menjelaskan bahwa program pengutamaan bahasa negara ini merupakan kegiatan multi tahun yang akan dilaksanakan hingga tahun 2024.
Proses pembinaannya dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu penentuan lembaga, audiensi, sosialisasi, pendampingan, serta evaluasi dan pembinaan, termasuk sosialisasi dan evaluasi di Sekretariat Daerah dan Diskominfo Tanjungpinang.
Menurut Kepala Kantor Bahasa Kepri, Rahmat, pembinaan pengutamaan penggunaan bahasa negara ini dapat meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga.
Dia berharap kerja sama dari semua pemangku kepentingan dalam memartabatkan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai sektor dan lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Diskominfo Kota Tanjungpinang, Susilo, yang hadir dalam audiensi tersebut menambahkan bahwa penerapan penggunaan bahasa Indonesia yang taat asas dan kaidah telah diterapkan dalam pembuatan surat-surat dinas.
Saat ini, penggunaan bahasa tersebut mulai diterapkan secara bertahap, mulai dari penulisan, kop surat, paragraf hingga penutup surat.
Untuk penerapan di luar ruangan seperti nama ruang publik, nama tempat dan penulisan ruang publik, Susilo menyebutkan bahwa hal ini juga telah dilakukan meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu disesuaikan.
“Kami akan terus melakukan perbaikan, terutama dalam penggunaan bahasa asing dan istilah yang tepat. Kita sudah memiliki pemahaman, tinggal menerapkannya saja,” ujarnya.
Audiensi diikuti oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Surya Dharma Sarno, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) perwakilan Sekretariat Daerah dan Diskominfo Kota Tanjungpinang.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.