Home / Tanjungpinang / Miris, Pemprov Kepri Bongkar Rumah Dinas Tanpa Berikan “Sagu Hati”

Miris, Pemprov Kepri Bongkar Rumah Dinas Tanpa Berikan “Sagu Hati”

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Jeritan hati Tiur boru Silaban tidak terbendung pasalnya rumah yang ditempatinya diperintahkan untuk dikosongkan, (Dia-red) yang tidak lain istri dari almarhum Jongkas Simatupang salah satu penghuni rumah dinas perkebunan dan pertanian kabupaten Bintan yang terletak di Jalan Tugu Pahlawan, kota Tanjungpinang.

Hari ini sabtu 6 Juli 2024 Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Riau membongkar dan mengosongkan tiga rumah dinas.

Pengosongan dan pembongkaran bekas Rumah dinas milik Perkebunan Kabupaten Bintan dilakukan tim gabungan.

Kegiatan pembongkaran rumah ini, dihadiri Fahrimsyah, Tiur Boru Silaban dan Keluarga Jogkas Simatupang, RT setempat serta Kepala Kantor BPBD Provinsi Kepri Muhammad Hasbi dan Kakan Satpol PP Provinsi bersama sejumlah Anggota.

Korban pembongkaran rumah, Tiur boru Simbolon mengatakan, sangat disayangkan, pembongkaran tiga unit rumah dinas tersebut tanpa ganti rugi, atau sagu hati dari pihak pemerintah Provinsi kepri.

“Sangat disayangkan, seharusnya Pemerintah provinsi Kepri punya hati dan rasa kemanusiaan untuk memberikan sagu hati untuk kami,” pintanya.

Padahal kata dia, kami sudah menempati rumah dinas tersebut sejak tahun 1985, saat kami tempati masih seperti gubuk tidak layak huni.

Ia menceritakan sejak kami tinggal di rumah dinas perkebunan dan pertanian milik pemkab bintan dan terakhir Tahun 2006, gaji suami saya dipotong 30 persen, sejak pengalihan kantor dan rumah dinas ke Provinsi hal itu dihentikan.

Kepala Kantor BPBD Provinsi Kepri Muhammad Hasbi mengatakan, bahwa untuk ketiga unit rumah bekas dinas milik perkebunan dan pertanian pemkab bintan yang sekarang menjadi bagian dari kantor BPBD Kepri tidak ada ganti rugi atau sagu hati.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Aset Pemprov Kepri dan BPKP. Lokasi itu murni milik Pemprov Kepri, sebab itu tidak ada ganti rugi,” ungkap Hasbi.

Hasbi menjelaskan untuk pembongkaran rumah baru satu unit dilaksanakan karena anggaran minim, dan dua rumah lagi tahun depan.

Memperoleh informasi tidak ada ganti rugi isak tangis penghuni rumah pecah, Tiur Simbolon sedih dan menangis. Padahal berapapun nilai rasa kemanusiaan seandainya diberikan Pemprov Kepri tentu akan kami terima.

“Setega inikah pemimpin daerah ini sama janda seperti saya. Dimana rasa kemanusiaan bapak-bapak, tidak kah bapak punya nurani,” pungkasnya.

Sumber & Fhoto : sidak news

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Alasan Kaesang Pangarep Ajak Warga Kepri Pilih No 2 Rudi-Rafiq

Suarabirokrasi.com, Karimun,- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep turun ke Kabupaten Karimun. Terlihat …

Tinggalkan Balasan