Home / Tanjungpinang / DPRD Kepri Rapat Paripurna Agenda Penyampaian LHP BPK RI
Oplus_131072

DPRD Kepri Rapat Paripurna Agenda Penyampaian LHP BPK RI

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat paripurna agenda penyampaian Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023.

Pada rapat paripurna yang berlangsung di aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (29/04/2024), BPK RI menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak S.H. didampingi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

Usai penyampaian LHP BPK RI dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak S.H. dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Ir H. Ahmadi Noor Supit M.M., CSFA selaku anggota V BPK RI. Turut disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Afrizal Dachlan.

Paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kepri serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi Kepri serta instansi vertikal. (Red)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

RCW Kepri Temukan Penyimpangan di Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

Ketua Riau Corruption Watch Tanjungpinang,- Ketua Organisasi Riau Corruption Watch, Mulkansyah menyoroti penyimpangan tender pada …

Tinggalkan Balasan