Site icon Suara Birokrasi

Proyek SPAM Letung Senilai Rp.5,1 Miliar, Gunakan Material Bekas

Penutup meteran bekas yang diakui sebagai aset PU Anambas

Suarabirokrasi.com, Anambas,- Pekerjaan proyek Pembangunan Broncaptering SPAM Kelurahan Letung- Kecamatan Jemaja yang didanai DAK Regular pada tahun 2022 senilai Rp.5,1 miliar, dikeluhkan oleh warga letung,

Keluhan ini disebabkan, material yang dipakai pada pekerjaan Sambungan Rumah (SR) di rumah warga menggunakan penutup meteran bekas berwarna biru dan sebagian menggunakan penutup yang terlihat baru berwarna kuning.

“Iya, dirumah kami terpasang seperti ini,”kata warga melalui telepon kepada media ini.

Terlihat penutup meteran berwarna biru dengan kondisi kotor diletakkan di atas meteran tanpa diikat dengan sekrup sehingga terkesan dikerjakan “asal-asalan”. Demikian juga pemasangan tutup meteran berwarna kuning, hanya diletakkan di atas meteran air tanpa baut pengunci.

Secara terpisah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas Andi Guna Hasibuan saat dihubungi mengakui bahwa penggunaan material bekas tersebut atas kebijakan dari pihaknya.

Penggunaan material bekas itu disebabkan adanya addendum di dalam pekerjaan sambungan rumah, sehingga bertambah jumlah sambungan rumah dari kontrak awalnya.

“Iya pak, benar, itu sebagian pakai yang bekas, karena kita ada penambahan pemasangan jaringan sambungan rumah.”kata Andiguna Hasibuan melalui telepon. Rabu (08/03/2023).

Lanjutnya menjelaskan bahwa pihaknya tidak membayar kepada kontraktor untuk penggunaan material bekas tersebut, sebab penutup meteran tersebut merupakan aset Dinas PU yang digunakan, agar penyaluran air bersih dapat tersalurkan ke rumah warga.

“Jadi barang itu aset kita bang, jadi kita minta kontraktor gunakan. Tapi pekerjaan itu tidak kita bayar bang. Tidak salah kan kalau itu tidak kita bayar,”jawab Andiguna sembari bertanya. (Bersambung…)

Penulis : Edy M

Exit mobile version