Opini oleh : Gunawan (Ketua HMI Komisariat Eksakta UMRAH)
Kekuasaan jika dimasukkan dalam topik diskusi akan menjadi hal yang tidak pernah selesai dibahas. Kekuasaan sejak dulu hingga saat ini selalu diinginkan manusia di manapun dan dalam konteks apapun. Salah satu upaya manusia dalam mengembangkan berbagai sistem, dan strategi untuk meraih kekuasaan adalah melalui oligarki.
Apa itu Oligarki?
Oligarki biasa digambarkan sebagai struktur kekuasaan atau pemerintahan yang bertumpu pada sekelompok orang, dimana kelompok ini selalu mengendalikan kekuasaan sesuai dengan keinginan mereka. Sistem ini memungkinkan para elite untuk memegang otoritas, mengakumulasi hingga mempertahankan kekayaan mereka.
Arti oligarki menurut Winters yang merupakan professor dari Northwestern University menjelaskan mengenai oligarki yang dibagi dalam dua dimensi. Pertama oligarki berdasarkan kekuasaan serta kekayaan material yang disebut sulit untuk dipecah ataupun seimbangkan. Kedua, oligarki jangkauan kekuasaan yang cukup luas dan sistemik, walaupun memiliki status minoritas dalam suatu kelompok ataupun komunitas. Karena itulah arti oligarki menurut Winters menjelaskan bahwa kekuasaan tersebut sulit dipecah dan jangkauannya harus sistemik.
Sebenarnya para filsuf awal seperti Plato sudah membahas tentang Oligarki. Dalam bukunya yang berjudul Republic, Plato mengatakan pemerintahan oligarki adalah bentuk kemunduran dari pemerintahan aristokrasi.
Pemerintahan aristokrasi meskipun dipimpin oleh sebagian elit kelompok namun mereka mendapat keistimewaan dan legitimasi masyarakat. Lain halnya dengan oligarki, seorang oligarki akan memerintah demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Oligarki bisa masuk mengendalikan sistem politik seperti demokrasi, monarki bahkan teokrasi. Sebagaimana oligarki adalah bagian kecil kelompok yang saling terbaik, baik berdasarkan ikatan keluarga, kekayaan, kekuatan militer, politik, agama sampai pada kepentingan modal bersama.
Untuk bisa dikategorikan sebagai oligarkis, selain harus memiliki sumber kekayaan materi yang sangat besar, ia juga memiliki tujuan dan kepentingan politis, dengan begitu ia dimungkinkan untuk terlibat dalam politik pertahanan kekayaan dan kekuasaan.
Di dalam oligarki, tata kekuasaan tersentralisasi dan berada di bawah kendali elite yang jumlahnya sangat kecil, namun memiliki pengaruh besar terhadap massa.
Selain itu, oligarki juga bisa dipahami sebagai suatu sistem hubungan kekuasaan yang memungkinkan terbentuknya kekayaan dan otoritas terpusat (centralized) serta pertahanan kolektif. Sistem ini bila kita lihat secara saksama, bukan hanya masuk ke dalam tubuh pemerintahan baik pusat maupun daerah, akan tetapi juga masuk pada tubuh organisasi kemahasiswaan.
Miris ketika mahasiswa yang dikatakan sebagai “agent of change” justru menjadi embrio munculnya penyakit oligarki yang membunuh demokrasi, ketika oligarki berkembang maka tidak akan ada kesempatan yang sama bagi seluruh mahasiswa untuk berproses lebih jauh pada organisasi kemahasiswaan.
Hal ini dikarenakan pejabat organisasi kemahasiswaan jarang sekali memberikan tempat untuk berproses lebih jauh kepada orang-orang yang tidak mempunyai paham yang sama dengan kelompok pemegang kekuasaan.
Singkatnya, kesempatan mendapatkan pengalaman hanya dimiliki oleh mereka yang “sepaham”. Pola ini terjadi pada banyak kegiatan. Sangat miris, ketika mereka meneriakkan tumbangkan oligarki, tetapi mereka sendiri menciptakan oligarki kecil di organisasi kemahasiswaan.
Demokrasi berdasarkan hukum, seyogianya menjelma pada tubuh organisasi kemahasiswaan yang menjunjung tinggi hukum yang berlaku pada organisasi tersebut. Ketika organisasi mahasiswa sadar akan hukum maka hal ini akan menjadikan organisasi tersebut menjadi organisasi yang tertib, organisasi yang berkeadilan dan menjadikan orang-orang yang ada dalamnya menjadi “good citizenship”.
Melihat paham oligarki kian besar dan masif yang lama-kelamaan akan membunuh paham demokrasi, tentu saja sebagai mahasiswa yang dikatakan sebagai “agent of change” harus memberikan suatu kontribusi nyata untuk organisasi kemahasiswaan menuju arah yang lebih baik.
Hal inilah yang perlu ditumbuh kembangkan oleh setiap penggiat organisasi kemahasiswaan, dalam memperkuat eksistensi organisasi kemahasiswaan yang ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan umum.
Oligarki yang merupakan penyakit bagi demokrasi dewasa ini, dapat dicegah dengan dibuatnya peraturan-peraturan yang berkeadilan dan tidak bersifat politis jangka pendek, serta adanya suatu pemahaman dari penggiat organisasi kemahasiswaan untuk dapat mengelola perbedaan yang ada selama ini secara sehat.
Sudah bukan saatnya lagi mahasiswa menggunakan organisasi sebagai alat untuk memperbesar kelompok atau diri pribadi, namun saatnya mahasiswa tersadar bahwa kontribusi untuk menggerakkan organisasi ke arah yang demokratis untuk tercapainya kemaslahatan umat serta menciptakan masyarakat adil dan makmur, yang seyogyanya harus diperjuangkan setiap penggiat organisasi kemahasiswaan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.