Home / Tanjungpinang / Kegiatan Usaha PT. PCP di Metro Industrial Park Tanjungpinang Diduga Tak Berijin
Salah satu gudang yang digunakan PT. PCP untuk menyimpan sembako dari kawasan bebas batam

Kegiatan Usaha PT. PCP di Metro Industrial Park Tanjungpinang Diduga Tak Berijin

Salah satu gudang yang digunakan PT. PCP untuk menyimpan sembako dari kawasan bebas batam

Suarabirokrasi.com, Tanjungpinang,– Kegiatan usaha suplier barang jenis konsumsi oleh PT PCP diduga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menghindari pengawasan dan pajak.

Dugaan ini mulai terungkap berdasarkan penelusuran tim media ini. Dari pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, diketahui bahwa kegiatan usaha PT. PCP tidak terdaftar pada database perijinan.

“Kita sudah melakukan pengecekan, dan tidak menemukan ijin usaha PT.PCP di dalam database PTSP yang terdaftar melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) juga tidak nampak.”kata pria ini.

Penelusuran selanjutnya. Mengenai status pengelolaan Gudang penyimpanan barang yang digunakan oleh PT. PCP. Pihak Disperindag Kota Tanjungpinang mengungkapkan, hingga tahun 2022 ini, tidak ada Tanda Daftar Gudang atas nama PT. PCP.

“Perusahaan tersebut (PT. PCP-red) tidak ada memiliki Tanda Daftar Gudang,”terang pria yang juga enggan namanya dipublikasikan (01/12/2022).

Lebih lanjut. Pemantauan tim media ini di lokasi gudang penyimpanan barang PT. PCP yang beralamat di komplek pergudangan Metro Industrial Park nomor 12A, Jalan Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Diketahui, tidak terpasang Plang nama perusahaan.

Terkait aktifitas PT. PCP. Diketahui bahwa barang yang diterima PT. PCP berasal dari kawasan bebas Batam yang diangkut menggunakan kapal kayu menuju tanjung uban,.selanjutnya dibawa ke Tanjungpinang.

“Barang-barang masuk dari Batam lewat laut menggunakan kapal kayu dan masuk di Pelabuhan Uban. Masuknya tak tentu, kadang malam, kadang tengah malam dan tak jarang subuh atau pagi,” terang sumber sambil menunjukkan bukti-buktinya. Sedangkan pengirim barang dari Batam oleh PT. Pasific Batam Perkasa (PT.PBP),”kata sumber ini.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak PT.PCP belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut oleh tim media ini.

Penulis: Tim/Redaksi

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

Gubernur Kukuhkan Hisyam Wahyudi Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kepri

TANJUNGPINANG,– Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad secara resmi mengukuhkan Hisyam Wahyudi sebagai Kepala …

Tinggalkan Balasan