Site icon Suara Birokrasi

Disdukcapil Bintan Tandatangani Kerjasama, Manfaatnya Dirasakan Sejak Bayi Lahir

Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama

Suarabirokrasi.com, Bintan,– Untuk memudahkan masyarakat Bintang mendapatkan akte kelahiran. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan bersama Rumah Sakit I’m Daerah (RSUD) Bintan dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.

Penandatanganan yang dilakukan di kantor Disdukcapil Bintang, pada hari Jumat (11/11) diharapkan dampaknya akan memudahkan masyarakat membuat mendapat akte kelahiran bagi bayi yang lahir di Rumah Sakit.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pembuatan akta kelahiran. Sehingga pulang di rumah sakit, dapat membawa pulang buah hati tercinta beserta akta kelahirannya,”kata Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli.

Rusli memastikan, setiap kelahiran di rumah sakit maka berkas akta kelahiran juga ikut diterbitkan. Selain akta, juga dilakukan penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) dan juga perubahan Kartu Keluarga (KK). (red)

Exit mobile version