Suarabirokrasi.com-Anambas,- Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KKA di Aula Bakesbangpol Kepulauan Anambas, Selasa (15/3/2022)
Pada rakor bertema “Melalui Rakor FKUB Kita Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kabupaten Kepulauan Anambas”, Wabup mengungkapkan, FKUB dengan segala aktivitas dapat menjadi perekat guna memperkuat toleransi dan kerukunan umat beragama.
“Kerukunan umat beragama di Anambas saat ini, diharapkan dapat menjadi inspirasi kerukunan umat beragama di Indonesia,”ujar Wan.
Menurut Wan Zulhendra, kerukunan umat beragama tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus senantiasa dijaga dan dipelihara.
“Oleh karena itu, majelis-majelis agama bersama membentuk FKUB yang tugas utamanya melakukan berbagai upaya dalam menjaga kerukunan antar umat, baik dalam dialog maupun mediasi untuk mencegah terjadinya konflik atau menyelesaikan perselisihan.”urai Wan Zulhendra.
Dengan terbentuknya FKUB di Anambas, Wan Zulhendra mengaku bangga kepada FKUB, karena hingga saat ini, di Anambas menjadi salah satu daerah yang aman nyaman, tentram, jauh dari konflik yang dapat merusak nilai-nilai kerukunan yang ada didaerah ini.
“Kami selaku pemerintah daerah sangat bangga melihat kenyataan bahwa para tokoh dari umat beragam yang berkumpul dalam forum ini, karena sangat mencerminkan keharmonisan masyarakat di Anambas, telah terwujud dengan baik,”bebernya.
Lanjutnya menambahkan. Kondisi seperti ini, merupakan salah satu faktor penting bagi terwujudnya kondusifitas daerah yang merupakan kebutuhan bersama.
“Ini merupakan cita-cita kita bersama bukan hanya di Anambas namun di seluruh Indonesia, ini merupakan tujuan dasar mengamalkan ajaran agama, yaitu untuk mencapai kebahagian hidup dari dunia sampai ke alam baka nantinya,”tuturnya.
Wabup pun berpesan kepada seluruh pengurus FKUB untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan harapan bersama, karena seluruh pengurus FKUB dan masyarakat pada umumnya, perlu memahami aturan-aturan atau ketentuan mengenai kerukunan hidup antar umat beragama secara lebih tekhnis.
“Saya berharap FKUB dapat secara rutin untuk berinteraksi dengan instansi terkait, bersilaturahmi dan berkomunikasi yang intens, sehingga tercipta keharmonisan antar seluruh umat beragama di Kepulauan Anambas,”tandasnya.(*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.