Home / Riau / Miliki Sabu, Polres Rohil Tangkap Seorang Pria

Miliki Sabu, Polres Rohil Tangkap Seorang Pria

Teks foto: Tersangka

Rohil, SB – Satuan Narkoba dari Kepolisian Resort Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,44 gram.

Adapun kronologis pengungkapan narkoba sabu tersebut berawal pada hari Sabtu 6 Maret 2021 sekira pukul 17.00 WIB berdasarkan informasi di lapangan penyalahguna barang haram tersebut kerap terjadi di pinggir Jl Sumatra, Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko.

Kemudian Kasat Narkoba Polres Rohil melalui Tim Opsnal menuju lokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada saat Tim Opsnal sedang berada di lokasi, Tim Opsnal melihat ada satu orang pria dengan gelagat yang mencurigakan, saat di samperin petugas, pria itu mengaku bernama Ebod yang sudah menjadi target kepolisian anti narkoba.

“Saat di interogasi tersangka ini terlihat gugup dan ketakutan,” kata Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, SH kepada awak media, Selasa 9 Maret 2021.

Setelah dilakukan penggeledahan badan di kantong celana bagian depan kiri tersangka didapati 1 wadah kaleng bulat berisi 2 paket di duga narkotika jenis sabu, kemudian 1 plastik kecil diduga bekas berisi narkotika jenis sabu yang habis dipakai.

Juga ditemukan 1 buah kaca pirex. Selain kaca pirex juga ditemukan bagian kantong celana lainnya di bagian sebelah kanan celana 1 alat hisap bong kecil serta 1 buah mancis.

Kepada petugas tersangka mengaku semua barang haram tersebut adalah benar miliknya dan akan di komsumsi sendiri. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang terlarang tersebut diperolehnya sekitar satu minggu lalu dari seseorang yang berinisial NGAH yang kini masuk dalam radar pihak kepolisian.

Untuk mempertanghung jawabkan perbuatannya itu tersangka bersama barang bukti kemudian di boyong ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Man/Gon)

Tinggalkan Balasan