Home / Opini / “Telunjuk” Dewan Membangun Budaya Anggaran Titipan

“Telunjuk” Dewan Membangun Budaya Anggaran Titipan

Tajuk Redaksi oleh :
Edy Manto
(Pemimpin Redaksi)

Telunjuk termasuk salah satu jari yang memiliki kuasa untuk memerintah seseorang yang di bawah kendalinya untuk melakukan tindakan sesuai aturan dan ataupun tidak sesuai aturan, meskipun tindakan itu mengakibatkan seseorang atau suatu kelompok mengalami Kerugian baik secara ekonomi, kesempatan dan keadilan.

Di dalam rencana berita bulan tahun ini, redaksi media www.suarabirokrasi.com akan mengungkap kekuatan telunjuk yang mengendalikan anggaran pada kegiatan belanja jasa publikasi selama bertahun – tahun, sehingga menjadi budaya kerja.

Rencana redaksi ini berawal dari kasak kusuk puluhan perusahaan media di Kepri menggunjing kebijakan pengelolaan APBD Kepri terkait belanja jasa publikasi yang dinilai lagi menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat dan prinsip keadilan.

Alokasi puluhan miliar anggaran publikasi dikelola oleh pejabat dengan sistem tunjuk dan khusus perusahaan konstituen Dewan Pers. Alhasil puluhan perusahaan media di Kepri tidak mendapatkan kesempatan ikut menjadi penyedia jasa publikasi kegiatan di Biro Humas Kepri, kendati perusahaan tersebut berbadan hukum sah dan taat pajak.

Kabar anggaran belanja kegiatan jasa publikasi di Biro Humas Kepri yang juga merupakan anggaran titipan, dan dikendalikan oleh beberapa orang anggota DPRD Kepri yang setiap tahunnya mencapai belasan miliar juga menjadi bahan perbincangan yang bukan rahasia umum.

Meski demikian, ada yang mempertanyakan Kinerja Badan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Kepri yang tidak menjadikan kegiatan ini sebagai temuan. Pertanyaan ini berdasarkan  penilaian sepihak para pemerhati yang mengacu pada Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebab diketahui bahwa Lebih dari satu perusahaan media senilai dengan nilai kerja lebih dari Rp.200 juta selama setahun tahun anggaran, ditunjuk tanpa melalui seleksi tender.

Tinggalkan Balasan