Rohil, SB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menetapkan pasangan Afrizal Sintong – H Sulaiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih hasil Pemilukada 19 Desember 2020 melalui rapat pleno terbuka, berlangsung di Media Center PKU, di Jl. Kecamatan, Kecamatan Bangko, Rohil, Jumat 19 Februari 2021.
Penetapan Pasangan Afrizal Sintong dan H Sulaiman sebagai Bupati Rohil dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Supriyanto beserta seluruh jajaran Komisioner dihadiri bupati dan wakil terpilih dan partai Nasdem selaku pengusung, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK. Dandim 0321 Rohil Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP dan perwakilan KPU Provinsi Riau.
Dalam sambutannya Ketua KPU Supriyanto mengatakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Rohil berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Usai membacakan keputusan penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Supriyanto menerahkan berita acara penetapan kepada pasangan Afrizal Sintong – H Sulaiman dan perwakilan partai pengusung.
Kendatipun proses Pemilukada 2020 berlangsung secara serentak ditengah pandemi COVID19 namun berlangsung aman dan terkendali dengan partisipasi pemilih diangka tujuh puluh persen meningkat sepuluh persen dari Pemilukada sebelumnya.
“Hal ini dapat dibuktikan dengan tidak ada permasalahan, baik pada saat kampanye maupun pada saat pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan di tingkat KPU Kabupaten,” pungkasnya seraya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilukada pada 19 Desember 2020 kemarin. (Man/Gond)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.