Home / Riau / Pembobol Rumah Warga Bangko Berhasil Diamankan Polisi

Pembobol Rumah Warga Bangko Berhasil Diamankan Polisi

Rohil, SB – Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan seorang pria diduga maling spesial pembobol rumah milik warga, pada Sabtu 9 Januari 2020 kemarin.

Teks foto: Tersangka Wico Gustianda alias Eko.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada Senin 11 Januari 2021 dari Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, SH menceritakan pada Senin 3 Agustus 2020 sekira pukul 12.00 WIB, pelapornya adalah atas nama Ridwanto Hutabarat.

Saat itu pelapor Ridwanto Hutabarat sedang dalam perjalanan pulang. Kemudian pelapor Lia mendapatkan telepon dari salah seorang saksi merupakan tetangganya sendiri dan memberitahukan kepada pelapor bahwa rumah pelapor dimasuki maling.

Kemudian pelapor meminta saksi Lia (30) agar segera meneriaki maling berharap teriakannya di dengar oleh masyarakat sekitar agar pelaku pencurian itu segera ditangkap, seraya mengatakan dirinya sedang berada di Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Sesampainya di rumah, pelapor mendapati rumahnya yang beralamat di Jl Pahlawan Kepenghuluan Bagan Timur, Kecamatan Bangko mendapati pintu kamar dalam keadaan rusak.

“Barang-barang beserakan seperti baju, tas, satu unit laptop merk Lenovo, HP merk Eltakel, dua buah kasur untuk tidur, 1 unit pemanas air panas, 1 tas ransel merk Polo,” kata AKP Juliandi, menjelaskan.

Atas peristiwa itu korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 8 Juta, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko agar dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Kemudian pada Sabtu 9 Januari 2021 sekira pukul 15.00 WIB Tim Opsnal Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pencurian dengan pemberatan A.WICO GUSTIANDA Als EKO sedang berada disebuah warung berlokasi di jl. Selamat Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko.

Tidak menungu lama-lama Tim Opsnal Polsek Bangko mengamankan tersangka. Kemudian tersangka WICO GUSTIANDA Alias EKO digelandang ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka saat diinterogasi petugas mengaku bahwa pelaku menjual handpone (HP) hasil curiannya di Jalan Pahlawan samping RSUD Pratomo Bagansiapiapi,” terang AKP Juliandi. (Man/Gond)

Tinggalkan Balasan