Rohil, SB – Tim Opsnal Polsek Bangko Polres berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Bansiapiapi, Kecamatan Bangko, pada hari Sabtu 9 Januari 2021 kemarin.
Adapun kronologis peristiwa pada Kamis 31 Desember 2020 sekira pukul 20.00 WIB pelapor bersama saksi-saksi masuk ke coffee O Pandan kemudian memarkirkan sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam kombinasi merah dengan Nopol BM 6072 WO, Nomor rangka : MH1JFW116GK 466036 dan nomor mesin : JFW1E-1469527.
Sewaktu hendak pulang dan keluar dari Coffee O Pandan pelapor terkejut melihat sepeda motor yang di parkirkannya didepan warung Coffee O Pandan tersebut sudah raip dari tempatnya.
Setelah pelapor bersama dengan saksi saksi lainnya berusaha mencari sepeda motor tersebut namun tidak ditemukan keberadaannya. Sebelumnya pelapor juga mengaku kehilangan satu lembar STNK serta kunci kontak sepeda motor pada bulan November 2020 lalu.
Atas peristiwa yang dialaminya tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta. Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.
Setelah mendapatkan laporan, kemudian pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Melalui kamera sisi TV diseputar lokasi kejadian diketahui pelaku curanmor adalah seorang pria.
Melalui identifikasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian pelaku bernama DONI PRAYOGO Alias DONAT. Selanjutnya pada Sabtu 9 Januari 2021 sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bangko memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut sedang menuju Kota Pekanbaru dengan menggunakan travel pada pukul 17.00 WIB.
Dengan berpura-pura menjadi penumpang, petugas kepolisian pun tidak mau kehilangan jejak tersangka dan memesan tiket dengan mobil yang sama dengan tersangka. Penyamaran pun berhasil.
Sekira pukul 17.30 WIB tersangka yang diketahui bernama Doni Prayoga Alias Donat berhasil diamankan petugas di Labuhan Tangga Besar dari dalam mobil travel kemudian menjemput dan mengamankan barang bukti sepeda motor yang disimpan tersangka di Tanah Merah Kecamatan Rimba Melintang.
Saat dilakukan interogasi oleh petugas kepolisian, tersangka mengaku sebelum melakukan pencurian sepeda motor tersang sudah terlebih dahulu mendapatkan kunci kontak cadangan dan STNK sepeda motor tersebut dari seorang rekan tersangka Adam yang masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya Adam (DPO) bersama rekannya bernama Loy yang juga masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian telah lebih dahulu membuntuti korban. Disaat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan KP Coffee O Pandan, tersangka pun lantas mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci kontak cadangan yang sudah dikuasai para tersangka.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi, SH.SIK yang disampaikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH pada Senin 11 Januari 2021 kepada krew media membenarkan hal tersebut, dari ujung selulernya. (Man/Gond)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.