Home / Riau / Job Kurniawan Resmi Dilantik Menjadi Sekda Rohil Definitif

Job Kurniawan Resmi Dilantik Menjadi Sekda Rohil Definitif

Rohil, SB – Bupati Kabupaten Rokan Hilir H Suyatno secara resmi melantik pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir HM Job Kurniawan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif berlangsung di Gedung Serbaguna H Misran Rais, Jl Gedung Nasional Bagansiapiapi, Senin 11 Januari 2021.

Teks foto: foto bersama usai pelantikan Sekda definitif HM Job Kurniawan di Gedung Serbaguna Misran Rais Bagansiapiapi.

Pelantikan tersebut dikabarkan berdasarkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan assesment oleh panitia seleksi (pansel) yang dilaksanakan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Pelantikan Job Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Rokan Hilir juga dihadiri sejumlah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil sebelumnya yaitu diantaranya Drs Wan Amir Firdaus, M.Si dan Drs H Surya Arfan, M.Si.

Juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir Gaos Wicaksono SH.MH, Komandan Kodim (Dandim) 0321 Rohil Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi, SIP, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK dan sejumlah pejabat lainnya seperti Wakil Bupati Rohil Drs Jamiludin.

Dalam sambutannya, Bupati H Suyatno mengatakan pelantikan ini telah mendapatkan izin dari MenterI Dalam Negeri (Mendagri). Untuk itu bupati H Suyatno mengucapkan terimakasih atas rekomendasi Gubernur Riau (Gubri) sehingga Job Kurniawan resmi dilantik dan menjadi Sekda Rohil definitif.

Setelah dilantik menjadi Sekda Definitif, HM Job Kurniawan juga diharapkan mampu menjalankan tugas pemerintahan sebagai lokomotifnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir.

Sebagai Sekda Definitif, tanggung jawabnya semakin berat. Pasalnya, orang nomor 1 di Rokan Hilir meminta kepada Sekda yang baru saja dilantik mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Terutama menyangkut pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2021, dalam tempo satu minggu harus segera dituntaskan.

Mendapatkan perintah tersebut HM Job Kurniawan mengaku siap dalam menjalankan tugas pemerintah selaku Sekda definitif, sesuai penerapan sistem perencanaan daerah yang tertuang didalam Permendagri No 90 Tahun 2019.

Sementara, untuk mengisi jabatan 12 (dua belas) pimpinan pratama yang saat ini masing kosong, Sekda Job Kurniawan mengaku masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Menurut Job, ke dua belas jabatan pimpinan pratama tersebut telah siap untuk melaksanakan assement (uji kompetensi) guna mengisi kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir. (Man/Gond)

About Redaksisuarabirokrasi

Check Also

100 Wartawan Riau Akan Ikuti Ujian Masuk Anggota PWI

Pekanbaru, SB – Sebanyak 100 wartawan di Riau mengikuti orientasi dan ujian masuk calon anggota …

Tinggalkan Balasan