Home / Riau / Polsek Sinaboi Temukan Kayu Tak Bertuan

Polsek Sinaboi Temukan Kayu Tak Bertuan

Rohil, SB – Kepolisian Sektor (Polsek) Sinaboi Resort Rokan Hilir amankan kayu tak bertuan sebanyak 7,5 kubik. Jenis kayu yang diamankan adalah kayu panjang olahan dari parit bekoan PT Diamond Timber di perbatasan Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Teks foto: 7,5 kubik kayu olahan diduga dari hasil pembalakan liar diamankan pihak kepolisian.

Informasi diperoleh, Sabtu 26 Desember 2020 dari pihak kepolisian mengatakan ditempat kejadian tidak diketahui siapa pemilik kayu yang diduga hasil dari pembalakan ilegal loging.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK disampaikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH mengatakan dari pengungkapan tersebut, jajaran Polsek Sinaboi masih mendalami siapa pelaku dugaan pembalakan liar yang berlokasi di wilayah Hak Pengelolaan Hutan( HPH ) terbatas milik PT Diamond Timber.

Tindak lanjut pengungkapan ini kata Juliandi, berawal dari laporan warga Kecamatan Sinaboi, pada hari Sabtu 19 Desember 2020 pagi ada ditemukan kayu panjang olahan saat diparit bekoan perbatasan Kepenghuluan Raja Bejamu, antara Kecamatan Sinaboi dengan Kecamatan Bangko.

Bedasarkan informasi yang diperoleh Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto, SH bersama dua personel melakukan pengecekan dan hasilnya ditemukan kayu olahan 7,5 kubik kayu di garis polisi (police line), selanjutnya kayu kayu tersebut diangkut ke Mapolsek Bangko untuk diamankan. (Man/Gond)

Tinggalkan Balasan