Site icon Suara Birokrasi

Anggaran Publikasi di Era Apri Sujadi, Seperti “Bisnis” Pribadi

“Tinggi harganya, satu publikasi harga lebih dari harga biasa di kota dan provinsi,” kata sumber media ini.

Web resmi kominfo bintan tidak tayang, selasa (08/12) subuh

Bintan,- Anggaran belanja jasa publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Duskominfo) Kabupaten Bintan merupakan salah satu jenis anggaran dan kegiatan yang mendapat sorotan oleh media, di era Apri Sujadi sebagai Bupati Bintan.

Nyaris setiap tahun, pihak media menyoroti pengelolaan anggaran kegiatan belanja jasa publikasi yang dikemas dalam paket Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Materi Komunikasi dan Informasi di Kabupaten Bintan. Namun mirisnya tidak tersentuh oleh aparat hukum.

Pasalnya. Pengguna Anggaran di Diskominfo Bintan mengelola anggaran tersebut secara swakelola, meskipun kegiatan publikasi dilakukan oleh pihak ketiga, di mana secara aturan kegiatan ini seharusnya dilaksanakan secara transparan dan bersaing.

Namun, pelaksanaan kegiatan secara swakelola, menyebabkan pejabat pengelola anggaran dan teknis kegiatan terkesan ikut mengelola perusahaan media atau “bisnis” kegiatan publikasi.

Selain itu (swakelola anggaran publikasi-red). Tidak transparansinya pengelolaan anggaran di Diskominfo Kabupaten Bintan juga terlihat pada tayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pasca disahkannya APBD Perubahan tahun 2020 Kabupaten Bintan.

Hingga berita ini dimuat, Diskominfo belum menayangkan mata anggaran kegiatan APBD Perubahan 2020 pada RUP. Sementara, pejabat terkait dikabarkan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah media untuk melakukan pembayaran.

“iya sudah masuk tagihan, yang lain juga sudah masuk, namanya juga bisnis,” kata sumber yang enggan namanya di publikasikan, senin (07/12), Tanjungpinang.

Bahkan anggaran kegiatan jasa publikasi yang dialokasikan pada APBD Perubahan, dikabarkan sudah “dikondisikan” untuk media tertentu. Bahkan santer terdengar sistem bagi hasil anggaran.

“Tinggi harganya, satu publikasi harga lebih dari harga biasa di kota dan provinsi,” kata sumber media ini.

Terkait hal ini, tim kerja media ini bersama media mingguan nasional berupaya mengkonfirmasi Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan. Namun, Sekda mengarahkan ke pihak Diskominfo.

Upaya konfirmasi ke pejabat pengelola kegiatan publikasi di Diskominfo Bintan melalui aplikasi WA, diantaranya terkait total anggaran dan jumlah media yang bekerja sama. Hingga berita ini tayang, pihak Diskominfo belum memberikan jawaban ke wartawan media IJ. (Red)

Exit mobile version