Site icon Suara Birokrasi

Kerjasama Polri dan Dirjen Kekayaan Negara Terkait Data dan Pengamanan

Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menerima audiensi dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Isa Rachmatawarta, di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020.

Dalam kesempatan ini, Kabaharkam Polri didampingi oleh Kakorbinmas, Karobinops, Dirpamobvit Korsabhara, Kasubdit Komsatpam/Polsus, dan Kabag Kerma Baharkam Polri. Sementara Dirjen Kekayaan Negara didampingi oleh Direktur Hukum dan Humas, Kasubdit Bantuan Hukum, dan Kasi Bantuan Hukum II DJKN.

Pertemuan berupa koordinasi dan penandatanganan Pedoman Kerja Sama (PKS) antara Baharkam Polri dan DJKN, terkait pertukaran data, informasi dan bantuan pengamanan.

PKS ini sebagai pedoman kerja sama pengamanan pada pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan kekayaan negara, diantaranya pengurusan piutang negara, dan lelang. Tujuannya untuk meningkatkan sinergi dan keterpadua peningkatan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, dan lelang.

Terkait penyelamatan aset negara, Komjen Pol Agus Andrianto menilai, hal itu sangat penting terutama di masa pandemi COVID-19 ini. Ia mengingatkan, penyelamatan aset negara banyak yang terkait dengan masalah hukum, karena itu harus melibatkan Satker Polri lainnya, terutama Bareskrim Polri, sehingga lebih kuat dan lebih efektif.

“Kalau menyangkut keselamatan aset negara, yang di dalamnya banyak unsur pidananya, sebenarnya yang lebih tepat ditangani oleh Bareskrim Polri. Tetapi bila terkait dengan bantuan pengamanan, memang masih domain Baharkam Polri. Dalam hal penyelamatan aset negara, harus dibentuk gugus tugas/Satgas penyelamatan aset negara,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut Kabaharkam Polri, apapun yang menyangkut tentang negara, semuanya harus dilakukan berdasarkan kepentingan negara. Oleh karena itu, perlu adanya kesamaan pola pikir, tujuan, dan kepentingan seluruh pihak yang didasarkan untuk kepentingan negara.

“Pada intinya kami siap untuk berkerja sama dan membantu Ditjen Kekayaan Negara dalam mengamankan aset-aset negara ini,” tegas Kabaharkam Polri.

Dirjen Kekayaan Negara mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Kabaharkam Polri dan jajaran, khususnya terkait penandatanganan PKS ini yang mana diharapkan dapat menjadi pintu masuk DJKN ke Satker Polri lainnya.

Ia menjelaskan, pembuatan PKS ini merupakan hasil tindak lanjut MoU yang sebelumnya dibuat antara Kapolri dengan Menkeu pada tahun 2019. PKS dengan Baharkam Polri ini terkait tindakan preventif dan preventifnya.

“Saya berharap kerja sama ini merupakan awal atas kerja sama yang lebih besar ke depannya, termasuk Pengadilan, Jaksa, dan lain-lain,” kata Isa Rachmatawarta.
(Red)

Exit mobile version