Home / Riau / Polres Rohil Serahkan Zakat Profesi Kepada Warga

Polres Rohil Serahkan Zakat Profesi Kepada Warga

Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir menyerahkan zakat profesi kepada warga kurang mampu di Panipahan, Kecamatan Palika.

Rohil – Kepolisian Resort Rokan Hilir melaksanakan kegiatan penyerahan zakat profesi personil Polres Rokan Hilir, Jumat, 16 September 2020. Penyerahan zakat profesi tersebut dilakukan di lima kecamatan se Rohil meliputi Kecamatan Tanah Putih, Kecamatan Rimba Melintang, Kecamatan Batu Hampar, Kecamatan Sinaboi dan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Demikian hal itu dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH kepada awak media melalui pesan tertulis, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Dikatakan, zakat profesi tersebut dibagikan kepada dua puluh orang warga kurang mampu (fakir miskin) di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

“Yang diserahkan oleh personil satuan lalulintas Polres Rohil serta polsek jajaran,” ujar AKP Juliandi.

Pemberian zakat profesi yang dikumpulkan dari personil Polres Rohil kata Juliandi kemudian dibagikan kepada warga yang berhak menerimanya untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dengan cara memberikan zakat profesi Polres Rohil.

“Ini bentuk kepedulian sosial Polres Rohil dan meningkatkan silaturahmi antar anggota Polri khususnya jajaran kepolisian Polres Rohil dan masyarakat,” imbuh AKP Juliandi, lagi. (rls/man)