Site icon Suara Birokrasi

Penganiayaan Mahasiswa, Diminta Polda dan LAM Kepri, Tanggap

Korban penganiayaan, Budi mahasiswa UMRAH. Tampak bekas penganiayaan di wajahnya

Tanjungpinang,- Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diminta untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan mahasiswa yang terjadi saat berlangsungnya aksi menolak disahkannya UU Omnibus Law.

Kejadian itu berawal dari aksi sejumlah mahasiswa yang berlangsung di depan gedung DPRD Kepri, Dompak dari beberapa perguruan tinggi di Tanjungpinang.

Kalangan mahasiswa saat itu meminta agar anggota DPRD Kepri ikut menolak pengesahan UU Omnibus Law, sebagai pernyataan sikap secara tertulis dan melakukan konferensi Pers, juga menyampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Sekitar hampir 4 jam para demonstran menuntut, namun tuntutan mahasiswa tidak bisa dipenuhi oleh anggota DPRD yang saat itu. Mendadak, situasi dilokasi demo memanas antara aparat pengamanan dengan pihak mahasiswa.

Dari video yang berdurasi kurang dari 1 menit, terlihat seorang mahasiwa dalam keadaan tak berdaya, diseret oleh aparat kepolisian keluar dari kerumunan massa. Mendadak seorang pria yang berpakaian hitam mengenakan tutup muka menendang mahasiswa tersebut lalu pergi.

Aksi kekerasan terhadap mahasiswa oleh oknum aparat dan penyusup yang ikut membuat kericuhan itu diminta untuk diusut.

“Kami minta pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa ini diusut oleh Polda Kepri, karena itikad oknum tersebut saat itu melakukan penganiayaan,” kata Erik.

Salah seorang oknum tak dikenal menendang Budi saat kondisi terbaring

Menurut Erik, mahasiswa yang diseret dan ditendang oleh oknum di lokasi bernama Budi Prasetyo, seorang mahasiswa UMRAH dan juga sebagai Sekjen Gerakan Pemuda Melayu Kepulauan Provinsi Kepri (Garuda Melaka).

“Tampak dengan jelas diseret dan di pukuli oleh oknum aparat pengaman yang sampai saat ini, identitas dari oknum tersebut masih di cari dikalangan masyarakat.” kata Erik yang juga mengaku sebagai Ketua Garuda Melaka.

Sebagai Ketua Garuda Melaka dan sebagai putra daerah yang juga ikut dalam aksi menolak UU Omnibus Law. Dirinya mengecam tindakan oknum aparat yang memperlakukan mahasiswa tidak manusiawi.

“Kami sangat tidak terima rekan kami dilakukan seperti ini, tidak manusiawi. Rekan kami diseret dan dihajar seperti menyeret dan memukul binatang. Inikah balasan yang kami dapatkan ketika kami menyampaikan Aspirasi Rakyat, inikah yang kami dapatkan dari negara ketika kami ingin berjumpa dengan wakil Rakyat kami”tegas Erik.

Lanjut Erik menyampaikan bahwa rekan nya Budi Prasetyo akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, melaporkan oknum yang menganiaya.

“Kami meminta dan mendesak pihak Kepolisian khususnya Propam Polda Kepri untuk segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas atas penganiayaan ini.” kata Erik.

Budi dalam kondisi tidak berdaya

Sebagai putra daerah Kepulauan Riau, dirinya meminta agar Lembaga Adat Melayu menyikapi kesewenang-wenangan yang dialami putra daerah di tanah Melayu yang beradab ini.

“Kami dari mahasiswa juga meminta Kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau untuk angkat bicara terkait persoalan yang terjadi di bumi beradab ini. Karena mahasiswa yang dianiaya merupakan masyarakat Melayu Asli kepulauan Riau.”kata Erik meminta LAM Kepri untuk angkat bicara.(red)

Exit mobile version