Site icon Suara Birokrasi

Dandim 0209/LB : Labura Zona Kuning, Perbup Covid-19 Mesti Ditegakkan

Teks foto: Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, SE, M.tr (Han), disela-sela mengadiri Rapat Koordinasi Perbup Covid-19 di Labura. (ist)

Labura, SB – Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap SE,M.Tr (Han), hadiri kegiatan Rapat Koordinasi terkait penerapan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pertemuannya digelar pada Aula Ahmad Dewi Sukur, Komplek Kantor Bupati Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten setempat, Jum’at (18/9/2020).

“Kabupaten Labura saat ini masuk dalam zona kuning, sedangkan Labuhanbatu Induk dan Labusel masuk dalam zona hijau. Maka dari itu, harus ada sosialisasi yang intens kepada seluruh masyarakat terkait Perbup ini,” ujar Dandim.

Prosesinyapun, tambah Dandim, paling lama dilaksanakan selama 2 minggu yaitu 1 minggu kepada ASN dan 1 minggu lagi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Setelah itu, baru dilaksanakan aksi, apabila ada yang melanggar bisa langsung dilakukan penindakan oleh petugas nantinya.

Selain itu, Dandim menekankan, agar Kominfo harus lebih aktif, baik melalui media cetak maupun online dalam mensosialisaikan Perbup ini, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak mengetahuinya.

“Untuk melaksanakan Perbup ini, harus dibentuk Satuan Tugas di luar Gugus Tugas, serta sinergitas harus terealisasi nyata. Jangan hanya Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP yang ikut, tetapi Piket yang ada di Puskesmas juga harus ikut sehingga hasilnya akan lebih maksimal,” urai Dandim.

Melalui momentum ini pula, Dandim mewakili seluruh jajaran Kodim 0209/LB, siap melaksanakan fungsi dan sinergitas dengan seluruh pihak terkait.

Sementara, Bupati Labuhanbatu Utara, H. Khairuddinsyah Sitorus,SE, dalam kesempatannya menyampaikan, adapun tujuan dikeluarkannya Perbup ini, adalah dalam rangka pencegahan dan pengendalian serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Labura.

“Sosialisasinya akan kita gelar secara serentak, sehingga masyarakat mengetahuinya dan dapat menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-sehari,” sebut Bupati.

Tampak hadir, Sekdakab Labura, H. Habibuddin Siregar, AP, M. AP, Kepala BPBD Labura, Irwan Harahap, Kabag Ren Polres Labuhanbatu, Kompol TR. Nababan, SH, Ketua KPUD Kab. Labura, Heriamsyah Simanjuntak, S. HI, Ketua Bawaslu Kab. Labura, M. Yusuf, S. Ag.

Selain itu, juga diikuti Kabag Hukum Pemkab Labura, Zahida Hafani, SH, M. Hum, Pabung Kodim 0209/LB wil. Labura, Kapten Inf Martin Tarigan, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, SH, MH, Wadanramil 01/AK, Lettu Cpl L. Simanjuntak, serta para OPD dan Camat se-kabupaten Labura.

( Bede | SB )

Exit mobile version