Home / Sumut / Danramil 11/KP Mediatori Metode Persempit Ruang Gerak Covid-19

Danramil 11/KP Mediatori Metode Persempit Ruang Gerak Covid-19

Teks foto: Prosesi Pemasangan Portal dalam pengawasan Koramil 11/KP. (ist)

Labusel, SB – Ada cara yang efektif dalam mempersempit ruang gerak penyebaran corona virus disease (Covid-19), salah satunya dengan memasang portal pada jalur keluar masuk Desa/Kelurahan maupun Lingkungan.

Hal inipun, telah menjadi aspirasi Danramil 11/KP, Mayor Inf Tamrin Hasibuan, dengan turut me-mediatori pembangunan Portal di akses jalan masuk kampung Istana Kota Pinang, Kelurahan Kotapinang- Labusel, Sabtu (09/05/2020).

“Setiap orang yang masuk ke Kampung Istana, dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan desinfektan tanpa terkecuali, sebagai upaya mensterilkan dan memutus rantai virus Covid-19,” kata Mayor Inf Thamrin.

Pola pemasangan portal itu pula, tambah Danramil, juga menyasar kepada mempersempit terjadinya ancaman kriminalitas di wilayah teritorial setempat.

“Tentunya, dengan adanya pemeriksaan tersebut juga menjadi sistem yang dapat menggagalkan rencana aksi kriminal bagi pelaku yang hendak masuk maupun keluar dari kampung ini,” terangnya.

Tentu saja, aspirasi inovatif yang turut diprakarsai Danramil beserta warga itu mendapat animo positif dan apresiasi dari masyarakat sekitar.

“Kami masyarakat Kampung Istana sangat berterimakasih kepada bapak Danramil 11/KP beserta jajarannya yang telah banyak membantu kami. Khususnya pada kegiatan ini, mulai dari peminjaman tangki air, membantu pengawasan, dan bantuan yang lainnya. Ini bukti TNI tetap bersama Rakyat,” sebut Sintong Napitupulu, warga setempat.

( Bede | SB | Stafter-DimLB )

Tinggalkan Balasan