Site icon Suara Birokrasi

Pemkab Lingga Siapkan Kapal Untuk Pulangkan Mahasiswa

Lingga, SB – Guna mengantisipasi masuknya virus Covid-19 melalui orang atau masyarakat yang pulang ke Kabupaten Lingga melalui jalur “pelabuhan tikus” akibat diberlakukannya blocking area oleh Pemkab Lingga beberapa waktu lalu, kini Pemkab Lingga menyiapkan strategis khusus untuk mengatasinya.

Adapun strategi tersebut yakni dengan menyediakan armada kapal ferry yang akan memberangkatkan penumpang terbatas yakni hanya mahasiswa dan pelajar yang dibuktikan dengan menunjukkan KTP atau Kartu Pelajar, demikian dikatatakan Kabag Kominfo kabupaten Lingga Jumadi Senin (20/04/2020) .

“Nantinya secara teknis pengecekan akan dilakukan langsung di lokasi titik kumpul yang ditetapkan oleh petugas. Bagi calon penumpang yang tidak mampu menunjukkan bukti yang dibutuhkan, maka dengan sangat terpaksa, Pemkab Lingga tidak akan melayani penumpang tersebut,” ujar Jumadi.

la menambahkan, bahwa penyediaan armada kapal untuk mahasiwa dan pelajar ini tidak serta-merta mencabut kebijakan blocking area yang sebelumnya telah ditetapkan hingga saat ini. Tapi lebih kepada bagaimana masyarakat Lingga khususnya mahasiwa dan pelajar agar bisa kembali ke kampung halaman dalam keadaan aman dan penyebaran Covid-19 ini bisa dikontrol dan ditekan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.

“Pemulangan tersebut direncanakan sejak hari Kamis 23 April hingga Sabtu 25 April. Kapasitas penumpang Kapal sekitar 160 orang. Yang akan dilayani pulang ke kabupaten Lingga berkisar 900 orang. Untuk Kapalnya, nanti Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga yang akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan armada-armada yang biasanya melayani pelayaran di kabupaten Lingga,” jelas Jumadi.

Lebih lanjut Ia mengatakan, nantinya saat proses pemulangan Pelajar dan Mahasiswa maka petugas akan memberlakukan pengecekan sesuai SOP. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pelabuhan Tanjungpinang, hingga melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman mengenai bagaimana tindakan yang benar sesuai SOP bagi mahasiswa atau pelajar yang akan pulang yang dan wajib isolasi mandiri selama 14 hari.

“Para pelajar dan Mahasiswa yang kita (Pemkab Lingga-red) pulangkan nantinya wajib isolasi mandiri selama 14 hari, untuk menjamin itu, kita telah menyiapkan surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh para Pelajar atau Mahasiswa,” tambahnya.

Ia menyampaikan, bahwa armada ini dikhususkan hanya untuk pengembalian ke Kabupaten Lingga saja. Sedangkan untuk kepulangannya nanti setelah lebaran, Pemkab Lingga tidak akan menyiapkan armada untuk kembali lagi ke daerah perantauan tersebut.

“Kemudian kita akan lebih tegas lagi terhadap pelayanan di RORO. Kita tidak akan memberikan peluang untuk membawa penumpang. Yang selama ini dijalankan ternyata setiap kendaraan yang datang boleh membawa satu orang. Ini bisa dijadikan bumerang dan celah yang sangat rentan bagi Kabupaten Lingga,” kata Jumadi.

“Jadi sekali lagi ditegaskan, bahwa untuk kedepannya itu tidak akan dilakukan lagi, cukup hanya barang dan mobil yang membawa barang,” pungkasnya. (Mc*)

Exit mobile version