Site icon Suara Birokrasi

Tak Ada Ijin Sandar, Koramil 07/Tambelan Tahan Kapal Pesiar Exum

Tampak sejumlah WNA sedang didata

Bintan, SB – Koramil 07/Tambelan menahan Kapal Pesiar Exum yang akan berlabuh di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kamis (12/3/2020).

Menurut Danramil 07/Tambelan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk, kapal pesiar tersebut tidak memiliki izin bersandar di Tambelan, sehingga diambil tindakan untuk tidak mengizinkan berlabuh.

Menurutnya, saat ini Pemerintah dan Aparat sedang gencar-gencarnya mengantisipasi masuknya Virus Corona ke wilayah Kabupaten Bintan.

“Mereka tidak ada izin bersandar. Kita juga kan mencegah masuknya Virus Corona ke Tambelan,” ujarnya.

Lebih lanjut Danramil mengatakan bahwa sebelum Kapal Exum yang merupakan Kapal Pesiar Asing masuk ke wilayah Tambelan, ia telah berkoordinasi dengan pihak syahbandar.

“Sebelumnya kita sudah kordinasi dengan syahbandar bahwa ada Kapal Pesiar yang penumpangnya WNA ingin bersandar, setelah kita kordinasi tidak ada izin, karena itu kita cegah,” jelasnya.

Terpantau dilokasi sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) kembali didata. Terdapat WNA tersebut berasal dari Negara Perancis, Kroasia, Rusia, Philipina, China, dan Jepang. (PENDIM0315*)

Exit mobile version