Home / Tanjungpinang / Eksistensi Penyu Sisik Terancam Punah

Eksistensi Penyu Sisik Terancam Punah

Aprida Jusika

Opini, SB – Eksistensi penyu sisik dari waktu kewaktu kian terancam punah. Badan Konservasi Dunia (IUCN) menempatkan salah satunya penyu sisik sebagai satwa yang terancam punah (Critically Endangered). Sedangkan Cites (Convention On International Trade In Endangered Spesies Of Wild Flora and Fauna), memasukkan semua jenis penyu dalam Appendix I, yang artinya dilarang diperdaganggkan untuk tujuan komersial.

Di Indonesia, Pemerintah telah mengatur regulasi agar semua jenis penyu dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang berarti perdagangan penyu dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya dilarang.

Menurut UU No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi seperti penyu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp. 100 juta. Penyu sisik dapat ditemukan di beberapa tempat yang umumnya berada di daerah tropis Samudra Hindia, Pasifik, dan Atlantik.

Dari seluruh spesies penyu, E. imbricata adalah satu-satunya spesies yang paling terikat dengan perairan tropis yang hangat. Dua subpopulasi utama yang diketahui adalah subpopulasi Atlantik dan Indo-Pasifik.

Penyu sisik juga berperan penting dalam ekosistem laut. Diperkirakan penyu sisik mengkonsumsi spons hingga 1000 pon atau sekira 450 kg per tahun, sehingga cukup signifikan dalam mengendalikan laju pertumbuhan bunga karang yang dapat mengganggu pertumbuhan terumbu karang. Sedangkan hasil survey pada kurun 1997 – 2010 oleh Yayasan Penyu Laut Indonesia (YPLI), pantai penelusuran penyu terdapat di beberapa lokasi Khususnya perairan Kepulauan Riau (Pulau-pulau sekitar Kijang, Dabo Singkep, Sebangka, Natuna, Tarempa, Serasan, Tambelan).

Salah satu penyebab terancamnya keberadaan Penyu Sisik yaitu manusia yang menjadi penyebab utama kelangkaannya. Masih banyak masyarakat Indonesia yang berburu telur Penyu untuk dijual dan dikonsumsi, padahal semua spesies Penyu tersebut merupakan satwa dilindungi.

Dari tiap seratus telur yang diproduksi oleh seekor penyu, hanya terdapat 3% yang dapat berhasil menetas dengan baik dan sampai di laut dengan selamat, dan bahkan hanya beberapa diantaranya yang dapat menetaskan kembali telurnya setelah beberapa puluh tahun. Ditambah dengan adanya kebiasaan mengkonsumsi telur penyu oleh masyarakat menjadikan Penyu menjadi semakin terancam menuju kepunahan.

Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kelangsungan maupun perlindungan terhadap kelangkaan akan suatu spesies, dimana hal ini dikarenakan banyak dari masyarakat yang tidak mendapatkan sosialisasi dari pemerintah secara maksimal akan pentingnya keberlangsungan suatu spesies dan akibatnya spesies tersebut punah. Sehingga perburuan dan perdagangan tidak terjadi. Perlu kesadaran bersama dalam menjaga spesies penyu sisik untuk keberlangsungan hidup dan menjaga ekosistemnya. (Ditulis oleh : Aprida jusika, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan
Universitas Maritim Raja Ali Haji)

Tinggalkan Balasan