Site icon Suara Birokrasi

Resmikan Mesjid An-nur, Walikota Tanjungpinang Berharap Syi’ar Islam Semakin Kuat

Tanjungpinang, SB – Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) An-Nur melaksanakan Peresmian peningkatan status Surau An-Nur menjadi Masjid An-Nur oleh Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd dan Pelaksanaan Shalat Jum’at Perdana di Masjid An-Nur Jl. Basuki Rahmat RT. 002 RW. 011 Gg. GraPARI Kel. Tanjung Ayun Sakti Kec. Bukit Bestari Tanjungpinang, (11/10) pagi.

Ketua DKM An-Nur, Irwan Lapi S.Kom, dalam laporan kegiatannya menyampaikan naiknya status Surau menjadi Mesjid berdasarkan surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bukit Bestari dan Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang No. B- 399/KUA. 32.06.04/BA.00/09/2019 Tanggal 6 September 2019 perihal rekomendasi surat keputusan Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) An-Nur, atas peningkatan status surau An-Nur menjadi Mesjid An-Nur. Untuk itu, Irwan menginginkan yang meresmikan langsung yakni Walikota Tanjungpinang yang juga Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) H. Syahrul S.Pd.

“Terimakasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini dan elemen masyarakat yang sudah ikut berpartisipasi dan berkontribusi atas peningkatan status Surau An-Nur ini yang dibangun sejak tahun 2002 hingga saat ini yang sudah berumur sekitar 17 tahun resmi dijadikan Mesjid An-Nur pada tahun 2019,” tutup Irwan.

Sementara itu , Walikota Tanjungpinang sekaligus Ketua PD DMI Kota Tanjungpinang, H. Syahrul S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diresmikannya Masjid An-Nur ini maka bertambah jumlah Masjid yang ada di Kota Tanjungpinang tahun 2019 yang sebelumnya berjumlah 142 menjadi 143 Masjid di wilayah Kota Tanjungpinang sampai pada saat ini.

“Semoga dengan diresmikannya peningkatan status Mesjid An-Nur ini, dapat menjadi langkah awal dalam menguatkan syi’ar agama Islam di Kota Tanjungpinang umumnya serta memfungsikan Mesjid An-Nur sebagai sentral pembinaan ummat, dan memakmurkan masjid khususnya warga masyarakat yang berada dilingkungan sekitaran Mesjid An-Nur,” tutup Syahrul. (dskmf/red)

Exit mobile version