Home / Tanjungpinang / PIMPINAN DEFINITIF DPRD KOTA TANJUNGPINANG 2019-2024

PIMPINAN DEFINITIF DPRD KOTA TANJUNGPINANG 2019-2024

Unsur pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang 2019-2024 memimpin rapat paripurna


SB-Tanjungpinang,- Ketua Sementara DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, SH didampingi Wakil Ketua Sementara, Ade Angga, S.IP., MM dalam pembukaannya menyampaikan bahwa dimasa kepemimpinan sementara, DPRD Kota Tanjungpinang sudah menetapkan tujuh fraksi DPRD Kota Tanjungpinang, persiapan rancangan peraturan tata tertib dan kode etik Dewan.

“kami juga sudah memproses penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kota Tanjungpinang. Saya berharap, pimpinan definitif nantinya bisa melanjutkan yang sudah dikerjakan.”ungkap Agus.

Penetapan unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang masa jabatan 2019-2024 itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Gubernur Kepri Nomor 850 Tahun 2019 tertanggal 2 Oktober 2019.

Pengambilan atau Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang Masa Jabatan 2019-2024 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Admiral, SH kepada Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang masa jabatan 2019-2024 dari Partai PDI Perjuangan, Ade Angga, S.IP., MM sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Golkar dan Hendra Jaya, S.IP sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Nasdem. Ketiganya dilantik sebagai unsur pimpinan tetap di DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Dilanjutkan penyerahan palu sidang dari Ketua Sementara, Agus Djurianto, SH menyerahkan kepada ketiga unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

Usai penetapan, Yuniarni Pustoko Weni mengambil alih fungsi pimpinan DPRD Tanjungpinang definitif. Dirinya akan menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Sebagai ketua legislatif, saya mengajak pemerintah kota tanjungpinang bersama masyarakat untuk membangun ibu kota Kepulauan Riau,”imbau Weni.

Dalam kesempatan lain, Plt. Gubernur Kepri Drs. H. Isdianto, MM menyampaikan harapan kepada pimpinan dewan definitif yang baru saja dilantik untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya serta bekerjasama dengan Pemko Tanjungpinang sebagai mitra untuk saling mendukung dan bersinergi, “Bersinergi ini berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) dan memaksimalkan APBD untuk pembangunan yang diprioritaskan kepentingan rakyat,” tutup Isdianto.

Sumber & Foto   : DPRD Kota Tanjungpinang.

Editor                   : Redaksi

Tinggalkan Balasan