Site icon Suara Birokrasi

Bupati Anambas Sampaikan Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Ketua DPRD KKA Imran saat membacakan pandangan umum

Anambas, SB – Teka-teki pemekaran Kecamatan Kute Siantan kini terjawab sudah sebagaimana janji Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas beberapa waktu lalu. Melalui sidang paripurna DPRD KKA, Ranperda pembentukan kecamatan Kute Siantan diserahkan oleh Wakil Bupati Anambas Wan Zulhendra  kepada pimpinan sidang yakni ketua DPRD KKA Imran (Kamis, 9/5).

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris SH melalui Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemekaran Kecamatan Kute Siantan yakni bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik.

“Pada dasarnya pemekaran kecamatan Kute Siantan untuk meningkatkan pelayanan publik, partisipasi dan pemberdayaan dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Wan Zulhendra.

Sementara itu, Pimpinan sidang Paripurna usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terkait Pembentukan Kecamatan Kute Siantan dan Ranperda Pembentukan Badan Penaggulangan Bencana Daerah yang juga ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Imran dalam sambutannya mengatakan bahwa 4 fraksi DPRD sangat menyambut baik dan menyutujui atas usulan pemerintah kabupaten kepulauan Anambas terhadap 2 Ranperda tersebut.

“Pada prinsipnya, 4 fraksi yang ada di DPRD KKA sangat mendukung dan menyambut baik terkait usulan Ranperda tersebut  untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” ujar Imran.

Adapun ke empat Fraksi tersebut kata Imran, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, Fraksi PBB dan Fraksi PAN.

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan Ketua DPRD KKA, Bupati Anambas yang diwakili oleh wakil bupati KKA Wan Zulhendra mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan.

“Atas nama Pemda saya mengucapkan terimakasih atas sikap pandangan politik yang disampaikan serta saran dan masukan dari Fraksi kepada Pemerintah Kabupaten Anambas,” tandasnya. (Nurdin)

Exit mobile version