Tanjungpinang, SB – Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) nomor urut 11 daerah pemilihan Tanjungpinang Timur (Jusri Sabri) mengatakan, bahwa upayanya maju sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Tanjungpinang merupakan sebagai perwujudan pengabdiannya kepada Masyarakat.
“Menjadi Calon Legislatif adalah sebagai wujud pengabdian saya kepada Masyarakat, bukan untuk memperkaya diri dengan motto ‘Datang Dengar Kerjakan’,” sebut Jusri Sabri kepada Suarabirokrasi.com Minggu 24/3.
Selain seorang Caleg, nama Jusri Sabri juga harum dikalangan aktivis di Provinsi Kepri khususunya kota Tanjungpinang, sebab Jusri menakhodai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tuntas Korupsi (GETUK) Provinsi Kepri, dan Ia juga pernah melaporkan kasus dugaan korupsi di Universitas Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang yang merugikan keuangan negara sampai milyaran rupiah.
Lebih lanjut Jusri mengatakan, bahwa jika nanti terpilih menjadi anggota DPRD kota Tanjungpinang, maka setengah dari gajinya akan disedekahkan.
“Insya Allah jika terpilih menjadi wakil rakyat, akan Saya sedekahkan sebagian gaji saya ke orang yang tidak mampu, tapi bukan yang modus susah,” kata Jusri.
Untuk diketahui, Jusri Sabri memiliki tiga orang anak dan seorang Istri. Istrinya bekerja di Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri, sedangkan salah seorang anaknya di IPDN dan kuliah kedokteran di Jakarta. Bahkan kuliah kedokteran anaknya mendapatkan beasiswa di Jakarta. Pria yang anti terhadap korupsi ini yakin dan bersungguh-sungguh akan memperjuangkan hak rakyat dan berjanji tidak untuk memperkaya diri.
Jusri Sabri yang membuat posko relawan JS di KM 12 Jalan Uban Lama tidak jauh dari Simpang Bandara Tugu Pesawat.
“Hampir setiap hari saya menerima kedatangan masyarakat untuk menerima berbagai keluhan, semua kita tampung,” ungkap Jusri mengakhiri pembicaraannya dengan Suarabirokrasi.com. (Ridhoan)