Home / Sumut / Diduga Berbuat Kasar, Oknum Guru SDN 112156 Ngaku Khilaf

Diduga Berbuat Kasar, Oknum Guru SDN 112156 Ngaku Khilaf

Foto ilustrasi

Labuhanbatu, SB – Wajah polos Rk siswa kelas 5 SDN 112156 Suka Makmur, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu harus merasakan sakit dan lembam di wajahnya akibat dipukul oleh Oknum Guru MY.

Kejadian ini bermula ketika Rk bercanda layaknya anak dengan temannya disekolah.
Ternyata temannya perempuan itu bertengkar dengan Rk sehingga dilerai dan dinasehati oleh Gurunya.
Namun sayangnya Rk tidak dapat berbahasa Indonesia dengan sempurna karena Riski hanya dapat mempergunakan Bahasa Minang seperti di sekolahnya dulu di Sumatera Barat.

Alhasil apapun yang dikatakan gurunya agak sulit dimengerti oleh Riski.
Tak disangka Rk pun ditindak MY karena mungkin dianggap tidak mengindahkan larangan gurunya disekolah. Alhasil atas kejadian ini membuat shock Rk (14/8/2018).

Anak Yatim Piatu ini hanya dapat menahan rasa sakit dan lembam diwajah, dan kejadian ini dilaporkan Rk pada kakak sepupunya Dewi.
Dewi menceritakan kepada media ini perihal yang menimpa Riski. “Ditampar dan Dipukul dia (Rk-red) pak,” ujar Dewi.

Tanpa disadari perilaku oknum Guru MY telah mencoreng citra pendidikan dan mengangkangi UU RI No.35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak. Saat di konfirmasi perihal pemukulan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, H.Sarimpunan S.Pd membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar dan sudah berdamai secara kekeluargaan, juga sudah dilakukan upah-upah si Rk, jadi tidak ada masalah,” kata Sarimpunan melalui telefon seluler .(21/8/2018).

Oknum Guru MY ketika dikonfirmasi media dikediamannya mengakui kekhilafannya.

“Entah kenapa saya bisa bertindak begitu, saya akui saya Khilaf pak,” Pungkas MY didampingi Abang kandungnya.

Kejadian ini jelas menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan di Labuhanbatu dan semoga kejadian ini adalah sebaik-baiknya pengalaman agar Guru mengerti bahwa anak-anak di Lindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. (DR}

Tinggalkan Balasan