Home / Sumut / HUT ke 73 RI, Warga Binaan LP Rantauprapat Dapat Remisi

HUT ke 73 RI, Warga Binaan LP Rantauprapat Dapat Remisi

Pemberian kenang-kenangan dari Plt Kalapas ke Plt Bupati

Labuhanbatu, SB – Dalam rangka HUT Ke-73  Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 529 orang warga binaan LP Kelas II A Rantauprapat mendapat remisi umum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia langsung diserahkan Plt. Bupati Labuhanbatu Jum’at (17/8).

Penyerahan remisi oleh Plt Bupati Labuhanbatu dilakukan saat upacara HUT Ke-73 Kemerdekaan RI dihadiri seluruh warga binaan. Rincian warga binaan yang mendapat remisi umum terdiri dari 529 orang remisi umum dan 5 orang diantaranya dinyatakan bebas masa hukuman, atas nama Ade Setiawan, Santo Joseph Nainggolan,  Raja Baginda Gunung Hasibuan, Hasban Siregar dan Azhar Fakri Tanjung.

Pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Yasona H Laoly yang dibacakan Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe mengatakan gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi para warga binaan permasyarakatan.

“Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaanya, namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata, karwna sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya, hal ini dibuktikan dengan kegiayan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh pasukan Merah Putih di Lapas seluruh Indonesia,” katanya.

Ia juga mengatakan remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana.

“Disiplin, lebih produktif, dan dinamis, tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan dari pelangharan hukumnya, tetapi didasarkan pada prilaku mereka selama menjalani pidana. Pemberian remisi diatur dalam Permen nomor 3 Tahun 2018,” jelasnya.

Acara tersebut diisi dengan pagelaran tarian tor-tor dan senam poco-poco oleh warga binaan. Selain itu, penyerahan bantuan berupa enam set meja belajar untuk perpustakaan dab sekaligus pemberian kenang-kenangan dari Plt Kalapas Kelas II A Rantauprapat kepada Plt Bupati. (Dharma Bakti)

 

Tinggalkan Balasan