Home / Sumut / Mantap… Polsek Aek Natas Ungkap Peredaran Narkoba

Mantap… Polsek Aek Natas Ungkap Peredaran Narkoba

Tersangka (kaos putih) berhasil diamankan

Labuhanabatu, SB – Ipda H Naibaho SH, selaku Kanit Reskrim Polsek Aek Natas berhasil membekuk Iwan Sitorus (32), warga Dusun Bukit Dame Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, di sekitaran Cafe Nangka Desa Terang Bulan Kabupaten setempat, Rabu (8/8/2018) sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku diamankan akibat memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, serta kerap meresahkan warga hingga akhirnya dilaporkan masyarakat dan menjadi target operasi Polsek Aek Natas.

“Ya, atas laporan warga, satu dari tiga pelaku berinisial IS sudah diamankan pihak Polsek Aek Natas, saat ini dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kasubag Humas AKP Victor Sibarani SH, membenarkan.

Informasi yang dihimpun, dari tangan tersangka disita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik tranparan berisikan 2 bungkus paket kecil berisi sabu, 1 bungkus besar berisikan plastik transparan yang kosong, dan 1 lembar uang Rp. 50.000,-

Kronologis penangkapan, berawal dari patroli jajaran Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim di Desa Terang Bulan persisnya di Cafe Nangka. Saat itu diketahui adanya sebanyak 4 orang yang hendak melakukan transaksi narkoba.

Langsung saja, Kanit Reskrim mendatangi lokasi dimaksud. Namun belum sampai di TKP, sebanyak 3 orang pelaku melarikan diri dan menyisakan 1 pelaku lainnya yakni Iwan Sitorus yang berhasil dipegang petugas.

Saat digeledah, dari saku belakang tersangka didapati sejumlah barang bukti narkoba, dan serta merta dibawa ke komando untuk proses tindaklanjut.

“Saat diinterogasi untuk pengembangan, tersangka mengatakan narkoba tersebut dibeli dari seorang sopir, namun tersangka mengakui tidak mengenalnya,” tutup Victor.(Denny Rizal).

Tinggalkan Balasan