Site icon Suara Birokrasi

Polsus PSDKP KKP Panipahan Butuh Kapal Patroli Dan Penambahan Personil

Rudi Faisal, polsus PSDKP Panipahan

Rohil, SB – Guna meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, khususnya bidang pengawasan.

Perlu didukung dengan kelengkapan sarana dan prasarana lainnya seperti sarana kapal patroli, gedung kantor dan penambahan personil untuk ditugaskan di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Kerja PSDKP (satuan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan) wilayah tiga polisi khusus (polsus) provinsi Riau, Ir Armanda melalui Kepala Pengawas Polisi Khusus PSDKP Panipahan, Rudi Faisal kepada wartawan, Selasa 12 Juni 2018.

Rudi Faisal mengatakan bahwa kegiatan pengawasan di wilayah perairan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas saat ini hanya dilakukan seorang diri.

“Untuk di kapal saja paling tidak ada empat orang ditambah kapten kapal satu orang berarti semua lima orang. Dikantor minimal dua orang, penyidik minimal satu orang, tukang ketik dua orang. Berarti setidaknya dibutuhkan sekitar tujuh orang lagi,” sebutnya.

Menurutnya, minimnya personil saat ini dan tidak adanya kapal patroli sarana penunjang lainnya akan berdampak kepada tugas – tugas pengawasan di wilayah perairan.

Kendati demikian katanya, sekalipun personilnya sedikit jika didukung dengan sarana dan prasarana lainnya pihaknya memastikan akan dapat bekerja maksimal.
Sambung Rudi, tindak pidana yang terjadi dibawah 12 mil itu merupakan gawenya polisi khusus PSDKP sesuai Surat Keputusan (SK) oleh Menteri melalui Dirjen PSDKP ditambah SK dari provinsi Riau.

“Masalahnya sarana dan prasarana saja, sementara anggaran dari pusat perbulannya sangat minim, hanya sebesar delapan ratus ribu rupiah untuk keperluan alat tulis kantor, kalau anggaran dari provinsi belum ada,” sebut Rudi Faisal. (wisman)

Exit mobile version