Site icon Suara Birokrasi

Peran KPU Tanjungpinang Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula

Oleh: Tasya Rusadi
Mahasiswi Ilmu Pemerintahan STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang

Opini

Lebih kurang sekitar satu bulan lagi panggung Demokrasi di Kota Tanjungpinang akan segera digelar, Akan menjadi suatu ajang dalam memilih dan memutuskan Walikota dan Wakil Wali Kota untuk memimpin Pemerintahan Kota Tanjungpinang selama lima tahun kedepan periode 2018-2023, esensi dari pesta demokrasi tahun ini merupakan salah satu wujud dari  kedaulatan sepenuhnya ditangan rakyat kota Tanjungpinang. Diharapkan dalam proses penyelenggaran pilwako tahun ini berjalan dengan sehat dan bermartabat, dengan memperhatikan dan memperioritaskan azas-azas dalam penyelenggaraan pemilu yaitu JURDIL-LUBERJA. Dalam pelaksanaan nya hadir Lembaga KPU yang berfungsi sebagai salah satu panitia penyelenggara dalam pemilu, Lembaga yang diharapkan untuk Indevenden dan Transfaran dalam menyelenggarakan segala rangkaian dalam Pemilu dari pendaftaran hingga pemilihan.

Pemilihan walikota di kota Tanjungpinang akan diselenggarakan pada 27 juni 2018 mendatang. Ini menandakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai sebuah instansi penyelenggara pesta demokrasi pemilihan walikota yang akan datang harus mempunyai tanggung jawab dalam menjalankan pemilihan Walikota Tanjungpinang dengan baik. Disamping itu komisi pemilihan umum (KPU) juga mempunyai tanggung jawab dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pemilihan walikota yang berada di kota Tanjungpinang. Karena jika dilihat dari salah satu media yang ada di Provinsi Kepulauan Riau  menyebutkan bahwa, tingkat partisipasi pemilihan umum di kalangan masyarakat pada saat pemilihan walikota di tahun 2012 tidak lebih dari 50% sedangkan target dari KPU pada pemilihan saat ini tingkat partisipasi pemilih harus mencapai 77,5%.

Berdasarkan hasil dari Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat bersama mendagri ditahun 2017 lalu, KPU menargetkan dalam pilkada serentak ditahun 2018 ini akan meningkatkan lagi partisipasi pemilihnya menjadi 77,5 %, dan bagaimana KPU dikota Tanjungpinang dapat mewujudkan target dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilihan diajang pilwako 2018 mendatang, terutama yang perlu menjadi sasaran adalah untuk pemilih pemula dikalangan Siswa/i yang sudah memiliki hak untuk memilih. Karena yang namanya pemilih pemula  pasti memiliki rasa acuh tidak acuh terhadap agenda pemilu khususnya dalam pemilihan Pilwako di Kota Tanjungpinang nantinya. Untuk meningkatkan rasa partisipasinya pemilih, baik pemilih tetap maupun pemilih pemula sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah terutama dari KPU sebagai penyelenggara pemilihan walikota Tanjungpinang mendatang. Selain itu pihak keluarga juga mempunyai peran untuk mendorong pemilih pemula untuk dapat berpartisipasi dalam setiap pemilihan umum lainnya, karna pemilih pemula adalah bibit generasi yang cerdas yang harus dijaga dan memberikan pendidikan politik yang sifatnya objektiv.

Di tanjung pinang ada 18 kelurahan dan empat kecamatan dengan jumlah penduduk 207.993 jiwa dan daftar pemilih tetap sementara di Kota Tanjung pinang pada Tanggal 27 juni 2018 sebanyak 144.241 jiwa dirapat pleno terbuka. Maka untuk menciptakan kontestasi politik dalam pemilihan Walikota tahun ini sudah seyogyanya angka pemilih tahun ini harus ditingkatkan karena jika dilihat dari pilwako tahun 2012 yang lalu setidaknya partisipasi angka pemilih tidak lebih dari 50%, maka untuk meningkatkan pemilih ditahun ini Komisi Pemilihan Umum (KPU)  harus memanfaatkan pemilih pemula dalam rangka untuk meningkatkan partisipasi dalam Pemilihan Umum atau Pilwako yang berada di Kota Tanjungpinang, misalnya KPU mampu mentargetkan Siswa/i dan anak-anak muda lainnya yang sudah mempunyai hak suara atau hak memilih untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan Umum.

Untuk meningkatkan partisipasi dikalangan pemuda setidaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU)  bisa membuat agenda atau rangkaian acara yang bisa menarik perhatian atau membuat pemilih pemula sadar akan pentingnya berpartisipasi dalam setiap pemilu yang diselenggarakan oleh Negara, baik dari pemilihan setingkat Pilwako, Pilgub, Legislatif  maupun pemilihan setingkat Presiden.

Pemuda dan Pemudi adalah salah satu generasi muda bagi bangsa Indonesia kedepanya dimana generasi muda dituntut untuk ikut berpartisipasi dalam dunia politik supaya dapat memajukan daerahnya masing-masing agar tercapai pada tujuan kehidupan bernegara dan bisa menjadi pemimpin yang berkualitas pada masa yang akan datang. Karena generasi muda akan menjadi Pemimpin disuatu daerah dan meninggalkan segala tindakan pribadi, karena menjadi pemimpin suatu daerah adalah orang yang netral dan yang  tidak mengandung intimidasi serta dapat membawa perubahan dan kontribusi bagi daerah maupun Negara itu sendiri. KPU Kota Tanjungpinang harus bisa membaca karakter generasi milenial yang akan mengikuti pesta demokrasi tahun ini, agar panggung demokrasi ini bisa dirasakan oleh semua elemen masyarakat kota Tanjungpinang.

Exit mobile version