Home / Anambas / Bappenas Hadiri Musrenbang Pemkab KKA
0

Bappenas Hadiri Musrenbang Pemkab KKA

foto bersama

Anambas, SB – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di gedung BPMS Tarempa Selasa, 13/3.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (Abdul Haris SH) Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (Wan Zulhendra), Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Vertical, Staff Ahli Bupati, Ketua Tim Penggerak PKK, Camat, Ketua Organisasi Wanita, Kepala Desa, Ketua Organisasi Masyarakat, Ketua Adat Melayu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat

Selain itu, acara musrenbang tersebut juga menghadirkan narasumber dari Bappenas, Bappeda provinsi Kepri, dan Badan Penelitian, Pengembangan, Perencanaan, Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pada tahun ini, adapaun agenda Musrenbang Pmkab KKA yaitu membahas mengenai Rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019 dengan tema “Peningkatan kwalitas ketersediaan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana, pemerintahan dan logistic sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan”.

“Musrenbang merupakan salah satu langkah untuk mencapai visi dan misi dari kepala daerah yang akan menyepakati tema untuk acuan program kerja tahun 2019, program kegiatan pagu pembangunan tahun 2019, penyelarasan pembangunan daerah dengan provinsi maupun pusat serta menyepakati kewenangan daerah dan kegiatan pembangunan desa”, ujar Ketua Panitia acara.

Sementara itu, Ketua DPRD KKA dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa DPRD KKA menyerahkan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2019 yang berisikan terkait urusan Pendidikan, Kesehatan, Perikanan dan Kelautan, Sektor Pariwisata, Infrastruktur, Keagamaan, Penanaman Modal, dan Terkait Aparatur Daerah.

“Kami berharap agar pokok-pokok pikiran yang telah kami sampaikan ini bisa digunakan sebagaimana mestinya, agar terjalinnya sinergi bersama,”ujarnya.

Prioritas Pembangunan Tahun 2019 terkait Penyediaan pelayanan pendidikan yang bermutu, penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas, pembenahan infrastruktur air bersih, pengembangan konektivitas wilayah pemukiman dan penataan ruang, Pengembangan perikanan, pertanian dan ketahanan pangan serta pariwisata dengan lingkungan hidup yang lestari, Pengembangan ekonomi kerakyatan, keternagakerjaan dan iklim investasi yang kondusif, Pembangunan sarana dan prasarana perkantoran dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, Penyelenggaraan birokrasi yang bersih, professional serta penguatan otonomi desa, serta Peningkatan peran kepemudaan, perempuan dan pembangunan sosial budaya yang beralakhul karimah.

Selain itu, Bupati KKA (Abdul Haris SH) dalam sambutannya berharap semua peserta musyawarah mampu bekerja secara maksimal agar Target Sistem Akuntabilitas Kinerja dari Kemenpan-RB mendapatkan nilai BB dan Opini pengelolaan keuangan dari BPK mendapat predikat WTP.

“Pengusaha, Pedagang, Kontraktor dan sektor bisnis lainnya untuk bersama-sama pemerintah daerah ikut memajukan Kabupaten Kepulauan Anambas dengan meningkatkan investasi didalam daerah dan senantiasa taat dalam membayar pajak/retribusi”, kata Abdul Haris.

Pada prinsipnya, dasar dari Penyelenggaraan Musrenbang tersebut yaitu Undang-Undang (UU) no 25 tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. (Red/Hms)

Tinggalkan Balasan