Jakarta, SB
Pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimasa Kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok akhirnya meninggalkan sejumlah polemik.
Sebagaimana diketahui, kegiatan pembebasan lahan tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan sebesar 191 Milyar. Dan BPK meminta temuan tersebut segera dikembalikan paling lambat sampai akhir laporan keuangan tahun 2017.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pertemuan dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Akan tetapi, pertemuan demi pertemuan yang dilakukan belum menemui titik terang. Hal tersebut dikarenakan pihak YKSS bersikukuh bahwa tidak memiliki kewajiban mengembalikan uang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga meminta kepada pihak YKSW untuk segera mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut sebagaimana rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.(*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.