Site icon Suara Birokrasi

DPRD TANJUNGPINANG SAHKAN RANPERDA 2018 SEBESAR RP.817 MILYAR

 

 

 

Tanjungpinang, SB

Dewan perwakilan Rakyat Daerah kota Tanjungpinang akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2018 sebesar 817,22 Miliar Kamis (30/11/2017).

Pengesahan tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani serta dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Sekretaris Banggar  Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT yang juga selaku Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang menyampaikan, bahwa pencapaian prioritas pembangunan memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional/ program prioritas/ kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan, dan merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun RKP daerah (RKPD) dengan mempedomani tema RKP tahun 2018 yakni “Memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah’’.

“Untuk mencapai prioritas pembangunan tentu sangat membutuhkan adanya koordinasi dari setiap pemangku kepentingan, apalagi RKP Pemko Tanjungpinang 2018 dengan tema memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah;” ujar Abdul Kadir.

Sementara itu, dalam kesempatan rapat paripurna tersebut, Walikota Tanjungpinang (H. Lis Darmansyah SH) dalam sambutannya mengatakan, jumlah pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 817,22 miliar dengan penambahan pendapatan yang dimaksud berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 146,23 miliar, Dana Pembangunan Rp. 611,60 miliar dan lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 59 miliar.

“Total belanja daerah telah disampaikan pada nota keuangan yang lalu sebesar Rp. 817 miliar. Dan setelah pembahasan mengalami kenaikan menjadi Rp. 833 miliar yang bersumber dari kenaikan belanja langsung Rp. 434 miliar menjadi 450 miliar akibat penambahan Silpa penerimaan pembiayaan sebesar Rp16 miliar yang terdiri dari BLUD sebesar Rp.15 miliar dan JKN sebesar Rp. 1 miliar dan untuk belanja tidak langsung tetap yakni sebesar Rp. 382 miliar,” Ujar Lis.

Lebih lanjut Lis mengatakan, yang menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran tersebut yaitu terhadap pelayanan masyarakat terkait alokasi anggaran pada bidang pendidikan dan kesehatan, maka untuk urusan pendidikan dari alokasi belanja daerah rancangan APBD 2018 adalah sebesar 24 persen dan urusan dibidang kesehatan 10,63 persen.

“Rancangan APBD tahun anggaran 2018 sudah melalui proses pembahasan TPAD dan DPRD yang dilaksanakan secara komprehensif,” jelasnya.

Lis melanjutkan, bahwa setelah pengesahan di DPRD maka selanjutnya APBD 2018 kota Tanjungpinang akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau sebelum ditetapkan menjadi Perda Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Setelah disahkan, maka APBD Tanjungpinang akan kita serahkan ke Pemprov Kepri untuk dievaluasi,” sebut Lis.

Namun demikian, penyusunan penganggaran APBD tahun anggaran 2018 pada pendapatan daerah mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2017 silam.

“Pendapatan daerah tahun ini mengalami penurunan, hal ini disebabkan akibat dari faktor eksternal yang dimulai dari perekonomian global merambah ke perekonomian nasional,”beber Lis.(Advetorial/Hms)

 

 

 

 

Exit mobile version