Home / Sumut / Bandar Narkoba Labuhanbatu ini Ditangkap Karena Memiliki Ratusan Pil Ekstasi

Bandar Narkoba Labuhanbatu ini Ditangkap Karena Memiliki Ratusan Pil Ekstasi

Para terduga pengedar narkoba

Labuhanbatu, SB –  Kapolres Labuhan batu AKBP Frido Situmorang sikat peredaran narkoba di Labuhanbatu terbuktijajarannya berhasil menangkap IS Bandar Narkoba yang terkenal sangat Licin. IS ditangkap saat hendak ‘Party’ di Fiesta Karaoke, Sabtu (14/7/2018) sekira pukul 20.30 WIB.

Tersangka bandar narkoba, IS (34), adalah warga Jalan Perisai Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu ini, diamankan dengan barang bukti berupa 193 butir pil Ekstasi.

“IS mengakui 193 butir inex yang diamankan adalah miliknya, tidak ada narkoba jenis lain didapati, saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan.” demikian dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH, Senin (16/7/2018).

Informasi yang dihimpun media, IS ditangkap dengan 5 orang temannya yakni, TG, AH, NH, RH dan AM, di salah satu ruangan KTV di Fiesta Karaoke Jalinsum Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, disaat hendak menggelar pesta narkoba jenis pil Ekstasi (inexs)

“Ya, dia (IS) ditangkap bersama 5 orang temannya, 4 diantaranya wanita, namun ke 5 lainnya kita serahkan ke BNN untuk diproses tindaklanjut,” ungkap Sastrawan.

Disinggung keterlibatan 5 orang lainnya, AKP Sastrawan menekankan, masih dalam proses pemeriksaan secara intensif.

“Saat ditangkap, pil Ekstasi belum sempat dibagikan IS, dan saat ini sejumlah rekan tersangka lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan, apabila positif terindikasi narkoba akan kita serahkan ke BNN, dan apabila negatif, akan kita pulangkan ke keluarganya,” urai Kasat.

Masih Kata Kasat, atas perbuatan tersangka IS, dia disangkakan melanggar Pasal 112 jo Pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling ringan 6 tahun. (DR)

Tinggalkan Balasan