Home / Bintan / Pengelolaan Pasar Kijang Bintan Diduga Beraroma Korupsi

Pengelolaan Pasar Kijang Bintan Diduga Beraroma Korupsi

Kantor Koperasi Jaya PKL Bintan di Barek motor Kijang

Bintan, SB – Sejak tahun 2016, pengelolaan pasar Kijang yang terletak di Jalan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan dikelola oleh Koperasi Jaya PKL Bintan.

Sebagaimana diketahui, Pasar yang terletak di Kelurahan Kijang Kota tersebut merupakan asset Badan Usaha milik Daerah Kabupaten Bintan dibawah naungan PT. Bintan Inti Sukses. Berdasarkan informasi yang diperoleh Suarabirokrasi.com dilapangan, sejumlah pedagang yang berjualan di pasar tersebut mengaku mulai gerah dengan besarnya biaya pungutan yang harus dibayarkan setiap bulannya kepada Koperasi Jaya PKL Bintan.

“Kondisi ekonomi sedang melemah, pembeli sepi, tapi Kami harus membayar sebesar 250 ribu bahkan ada yang 300 ribu/bulan kepada koperasi untuk sewa lapak kios,” sebut salah seorang pedagang di Pujasera kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Selain itu, hal senada juga disampaikan salah seorang pedagang ikan yang menyewa meja di pasar Kijang tersebut.

“Kami membayar 219 ribu/bulan untuk sewa meja, belum lagi uang air sebesar 3 ribu/hari,” ungkap pedagang ikan tersebut.

Sementara itu, Ketua Koperasi Jaya PKL Bintan (Usman) ketika dikonfirmasi terkait biaya sewa meja dan kios di Pasar Kijang membantah pungutan tersebut.

“Itu tidak benar, untuk kios Kami hanya memungut Rp. 107.000/bulan, sedangkan meja ikan Rp. 147.000/bulan dan meja sayur  Rp. 4.200/hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut Usman mengatakan, terkait alih fungsi toilet yang berubah menjadi gudang penyimpanan ikan sudah mendapat restu dari PT. BIS.

“Terkait penyewaan toilet menjadi gudang ikan sebesar Rp. 2.000.000/tahun itu sudah seijin pimpinan PT. BIS,” ujar Usman.

“Kami bekerja sesuai aturan dan arahan Pimpinan, dan setiap tahun Kami menyetorkan sebesar Rp. 72.000.000 untuk pendapatan daerah,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia kota Tanjungpinang (Ridwan Lingga) sangat menyayangkan BUMD Bintan (PT. BIS-red) menyerahkan pengelolaan pasar Kijang kepada pihak ketiga (Koperasi Jaya PKL Bintan-red ).

“Seharusnya pengelolaan Pasar tersebut dikelola sendiri oleh PT. BIS, jadi dapat menghemat pembebanan anggaran, ini kan aneh, pasar Kawal dikelola PT. BIS sementara pengelolaan pasar Kijang diserahkan kepada pihak ketiga? Ada apa sebenarnya diantara mereka,” ujar Ridwan kepada sejumlah wartawan.

Selain itu, Ridwan juga menuding adanya dugaan kerugian Negara akibat pengelolaan pasar oleh Koperasi Jaya PKL Bintan.

“Menurut para pedagang, sewa kios Rp. 250.000/bulan sebanyak 14 kios, untuk sewa meja ikan Rp. 219.000/bulan sebanyak 46 meja, sedangkan meja sayur Rp. 4.000/hari sebanyak 68 meja, artinya bila di akumulasikan penghasilan dari sewa lapak mereka mencapai Rp. 21.234.000 setiap bulannya, akan tetapi mereka hanya menyetorkan sebesar Rp. 6.000.000/bulan kepada PT. BIS atau setara Rp. 72.000.000/tahun, sehingga potensi kerugian Negara dalam sebulan diperkirakan mencapai Rp. 15.000.000,” beber Ridwan.

Ridwan menegaskan, seharusnya aparat penegak hukum pro aktif dalam menanggapi pemberitaan yang menyangkut dugaan korupsi.

“Seharusnya aparat penegak hukum harus cekatan dalam menanggapai pemberitaan terkait dugaan korupsi, apalagi saat ini Kabupaten Bintan sudah ada Kejaksaan sendiri, Saya yakin kasus ini akan jadi atensi mereka nantinya,” pungkas Pria berkulit coklat tersebut.

Hingga berita ini dipublis, Direktur Utama PT. Bintan Inti Sukses belum bisa dikonfirmasi Wartawan dikarenakan sedang sakit. (Pandi)

Tinggalkan Balasan